Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi akan memberikan layanan penerbitan KTP-el dan Akta Kelahiran pada Bekasi Expo Tahun 2016, tgl 12 sd 20 Maret 2016 di Sumarecon Mall Bekasi, dengan ketentuan sbb:
1. KTP-el akan diterbitkan sebanyak 200 keping per hari dan Akta Kelahiran 100 lembar per hari.
2. Pengambilan nomor antrian dibuka pkl. 11.00 dan ditutup pada saat nomor telah terdistribusi seluruhnya
3. Pencetakan mulai pkl. 11.00 sd pkl. 20.00
4. Masyarakat yg sudah mendapat nomor antrian dapat dicetak KTP-el atau Akta Kelahiran pada hari tersebut sampai dgn pkl. 20.00
5. Pelayanan seperti di atas tidak berlaku bila ada gangguan listrik, jaringan atau gangguan teknis lainnya.
6. Tidak dipungut biaya (gratis).
7. Persyaratan pembuatan KTP-el:
a. Surat Keterangan Telah Perekaman 2 (dua) hari yg lalu atau sebelumnya
b. Surat Pengantar RT/RW,
c. Foto copy KK,
d. Membawa KTP lama.
8. Persyaratan Pembuatan Akta Kelahiran:
a. Foto copy KTP-el Orang Tua,
b. Foto copy KK,
c. Surat Keterangan Kelahiran dari Penolong Kelahiran,
d. Mengisi format F2.01 dan diketahui Lurah,
e. Foto copy surat nikah/akta perkawinan,
f. Foto copy Akta Kelahiran anak lainnya.
9. Layanan ini hanya untuk penerbitan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar