Sudahkah Anda Meng-Copy (Hardcopy/softcopy) surat-surat berharga (misal : Ijazah, KTP, STNK, SIM, BPKB dll ) yang dimiliki....?
Hal ini penting dilakukan, karena akan mempermudah Anda dalam melakukan pengurusan surat-surat berharga tersebut apabila terjadi kehilangan.
Segera lakukan sekarang, jangan ditunda lagi...
(Sumber: FB Divisi Humas POLRI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar