Sesuai dengan hasil rapat Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua RW 14 Cimuning, Mustika Jaya, Bekasi Periode 2017-2020 yang dihadiri Lurah Cimuning, Ketua RW 14 beserta Jajaran dan para Ketua RT di lingkungan RW 14 beserta jajarannya yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 18 Februari 2017. Susunan Panitia, tahap pemilihan, syarat calon Ketua RW dan yang berhak untuk ikut dalam pemilihan Ketua RW adalah sebagai berikut:
Ketua: Sekretaris Lurah Cimuning
Wakil Ketua: Nawawi Umar
Sekretaris: Sunar Riyanto
Bendahara: Miftahul Huda
Anggota:
Ketua RT 01: Djunaidi
Ketua RT 02: Digra
Ketua RT 03: A. Hamid Siregar
Ketua RT 04: Susilo Prasetyo
Ketua RT 05: Ruby Marghuby
Ketua RT 01: Djunaidi
Ketua RT 02: Digra
Ketua RT 03: A. Hamid Siregar
Ketua RT 04: Susilo Prasetyo
Ketua RT 05: Ruby Marghuby
Tahap Pemilihan Ketua RW 14:
19/2 - 26/2: Sosialisasi dan pendaftaran bakal calon Ketua RW 14
28/2: Penetapan Calon Ketua RW dan Nomor Urut
1/3 - 18/3: Sosialisasi Calon Ketua RW
19/3: PEMILIHAN KETUA RW
Syarat Calon Ketua RW:
1. Ber-KTP dan berdomisili di RW 14, Cimuning, Mustika Jaya, Bekasi
2. Pendidikan minimal SLTA
Pendaftaran bakal calon dapat dilaksanakan melalui Pengurus RT di lingkungan RW 14, Cimuning, Mustika Jaya, Bekasiatau langsung dengan Panitia.
Syarat Pemilih:
1. Berdomisili di RW 14, Cimuning, Mustika Jaya, Bekasi
2. Usia minimal 17 tahun/sudah menikah
3. Tiap KK di lingkungan RW 14, Cimuning, Mustika Jaya, Bekasi memiliki 2 hak suara, masing-masing untuk Suami & Istri (bagi yang sudah berkeluarga).
Tata Cara Pemilihan Ketua RW 14 Mengikuti Perda Kota Bekasi No. 5 tahun 2015 tentang Pembentukan RT dan RW
Tata Cara Pemilihan Ketua RW 14 Mengikuti Perda Kota Bekasi No. 5 tahun 2015 tentang Pembentukan RT dan RW
Tidak ada komentar:
Posting Komentar