Polisi menangkap 2 orang pelaku pembunuhan keluarga di Medan, Sumatera Utara. Kedua pelaku sampai saat ini masih diperiksa.
Wakapolda Sumut Brigjen Agus Andrianto mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap berinisial A dan R. Sementara, tersangka berinisial AL masih diburu. “Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan bukti petunjuk kita menetapkan Andi Lala sebagai pelaku pembunuhan. Kita minta dia menyerah, DPO ini akan dikirimkan ke Mabes Polri,” ungkap Wakapolda Sumut.
Jika ada yang melihat tersangka berikut, harap segera hubungi polsek/polres/polda terdekat. Berkenan untuk bantu share info ini agar tersangka dapat segera ditangkap.
Sumber: Divisi Humas Polri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar