Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengukuhkan Kepala Kesatuan Badan Politik Provinsi Jawa Barat, R. Rudi Ganda Kusuma sebagai Pejabat Sementara (PJS) Wali Kota Bekasi setelah DR. Rahmat Effendi secara resmi mengikuti Pilkada Serentak ntuk pemilihan Wali Kota Bekasi 2018 -2023 dan Wakil Wali Kota Bekasi, sedangkan Wakil Wali Kota Bekasi, H. Ahmad Syaikhu yang mengikuti Pilkada serentak untuk Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat 2018-2023,
Pengukuhan PJS Kepala Daerah ini bermaksud mengisi kekosongan masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang ikut meramaikan Pilkada serentak di Kota Bekasi. PJS tersebut menjabat dari tanggal 15 Februari 2018 sampai 10 Maret 2018, atau selama masa kampanye pemilihan umum kepala daerah serentak.
Berita dan Foto asli: dakta.com
Berita dan Foto asli: dakta.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar