Pemerintah Kota Bekasi diganjar penghargaan berkinerja sangat tinggi berbintang dua dari Kementerian Dalam Negeri pada Malam Apresiasi Penyelenggara Pemerintah Daerah yang digelar Rabu malam, (25/4/2018) di Hotel Sultan Jakarta.
Pemkot Bekasi dengan nilai 3.2154 diantara ratusan pemerintah Kota se-Indonesia yang dinilai Kemendagri dan BPKP atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) 2016. Sementara peringkat pertama diraih Kota Malang disusul peringkat kedua Kota Makassar dan di posisi ketiga Kota Surabaya.
Penilaian kinerja berdasarkan capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK ) yang telah ditetapkan oleh kementrian dalam negeri.
Penjabat (Pj) Walikota Bekasi Ruddy Gandakusumah menerima secara langsung penghargaan tersebut sembari mengatakan penghargaan ini diraih berkat kerja keras aparatur Pemkot Bekasi.
"Jelas kinerja sangat tinggi ini tidak diraih dengan mudah. Tapi kota Bekasi membuktikan bisa meraihnya, berkat kesungguhan dalam melaksanakan program kegiatan secara keseluruhan," kata Ruddy usai acara.
Lanjut Ruddy mengapresiasi jajaran para pemangku jabatan dan pegawai Pemkot Bekasi mampu mewujudkan kinerja yang baik dalam program yang tengah dijalankan.
"Bayangkan bisa masuk dengan nilai sangat tinggi dari ratusan pemkot di Indonesia. mudah-mudahan tahun depan bisa lebih baik lagi dengan Cara kita lakukan evaluasi yang menjadi sedikit kekurangan ," kata Ruddy.
Turut mendampingi Ruddy saat malam penganugerahan, Asisten Pemerintahan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda, dan Bagian Humas Setda.
Diinformasikan, Malam penganugerahan ini pun bertepatan Hari Otonomi Daerah Ke-22. Otonomi daerah yang berarti, Pemda memiliki hak, wewenang, dan kewajiban sebagai daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri masalah pemerintahan serta kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (goeng)
Sumber: Laman FB Kota Bekasi |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar