PPDB tahun ini terdapat 6 Jalur untuk jenjang SMP di Kota Bekasi.
- Jalur Umum ini quota 29% dari daya tampung, Jalur ini memberi kesempatan pada siswa untuk memilih sekolah dimana saja di WIL Kota Bekasi, seleksi jalur umum ini menggunakan NEM dan diberi kesempatan 3 kali memilih sekolah dlm kurun waktu yg telah ditentukan.
- Jalur Zonasi adalah jalur yang diperuntukan pada siswa yang bertempat tinggal sewilayah kecamatan dengan sekolah. Seleksi jalur Zonasi ini menggunakan Nilai Nem dan ditambah scor zonasi, tingkat RW, tingkat Kelurahan dan tingkat Kecamatan. Jalur Zonasi ini Quotanya 40% dari daya tampung sekolah tsb. Jalur Zonasi diharapkan dapat memverifikasi NIK pada tgl, 25.26 dan 28 Juni 2018 di kecamatan masing2.
- Jalur Afirmasi adalah jalur diperuntukan khusus bagi siswa yang kurang mampu, diberi quota 25% dari daya tampung sekolah. Jalur Afirmasi diharapkan dapat melakukan verifikasi kartu KIP, KIS, PKH di Kecamatan masing2 pada tgl 25,26 dan 28 Juni 2018.
- Jalur Penghargaan Maslahat Guru (PMG) sesuai UU 14 tahun 2005 PS 19. Jalur ini diperuntukan bagi anak guru yang bertugas di Kota Bekasi baik Negeri maupun Swasta. PMG ini menggunakan seleksi NEM dan tdk berdasarkan zonasi.
- Jalur prestasi diperuntukan pada siswa yang memiliki prestasi dibidang akademik maupun Non Akademik, penyelenggara kegiatan tsb di laksanakan oleh instansi pemerintah.
- Jalur bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) seleksi ofline quota 2 % khusus untuk smpn 34 di Jatiasih.
Sumber: PPDB Online Kota Bekasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar