Dalam rangka HUT Kota Bekasi ke 19, Disdukcapil Kota Bekasi akan melaksanakan pelayanan percepatan kepemilikan Akta Kelahiran pada hari Rabu tgl 24/02/2016.
Persyaratan :
- Fotokopi e-KTP, apabila belum ber-KTP elektronik agar melampirkan keterangan sudah rekam KTP elektronik dari Kecamatan.
- Fotokopi KK,
- Fotokopi Buku Nikah,
- Keterangan lahir dari RS/Bidan
- Keterangan kelahiran dari Kelurahan.
Prioritas penduduk usia 0-18 thn, Gratis......
Tidak ada komentar:
Posting Komentar