Pages

Jumat, 28 Desember 2018

Wali Kota Bekasi Keluarkan Himbauan Tentang Peringatan Tahun Baru Masehi 2019

Maklumat Wali Kota Bekasi tentang Himbauan dalam rangka peringatan pergantian Tahun Baru Masehi 2019

Selasa, 11 Desember 2018

Diduga Mengantuk, Sopir Avanza Tabrak Truk


Diduga mengantuk, Sopir Avanza tabrak dari belakang truk yang sedang berhenti di jalan raya Bantar Gebang - Setu depan gerbang utama perumahan Bekasi Timur Regensi, (Hasil rekaman CCTV RT 05 RW 14 pada 11/12/2016 Pkl 05:05).

Menurut keterangan saksi, saat kejadian Sopir truk menghentikan truknya di pinggir jalan untuk menanyakan alamat tujuannya  dan telah menyalakan lampu emergency.

Serpihan bagian depan Avanza di bagian belakang Truk



Jumat, 07 Desember 2018

Body Shaming Bisa Dipenjara Loh.....


Pelaku penghinaan body shaming di sosial media dapat dijerat dengan Undang-Undang Pasal 27 ayat (3) jo dan Pasal 45 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi sebagaimana telah diubah oleh UU No. 19 Tahun 2016.


Ancaman pidana berupa penjara paling lama hingga empat tahun dan atau denda paling banyak Rp750 juta. 






Selasa, 27 November 2018

Bus Transpatriot Mulai Beroperasi


Mulai 26/11/2018 Bus Transpatriot sudah mulai beroperasi dengan jumlah kursi 22 dan ditambah penumpang berdiri, bus dapat membawa sampai 35 penumpang dengan nyaman ðŸšŒ


Berikut rute dan halte:



Yuk gunakan transportasi umum! Jangan lupa tetap jaga kebersihan dan dahulukan penumpang turun yaa...

Sumber: Laman FB Pemerintah Kota Bekasi


Senin, 26 November 2018

Samsat Keliling Kembali Hadir di Kelurahan Cimuning

Samsat Keliling kembali hadir di halaman kantor Kelurahan Cimuning untuk melayani pembayaran PKB Anda....
Layanan Samsat Keliling di Kelurahan Cimuning tgl 26-29 Nopember 2018 Pkl. 09.00 - 14.00.
Layanan Kios Samsat di Kelurahan Cimuning setiap hari Rabu Pkl. 08.30 - 12.00.




Kamis, 22 November 2018

6 Kesalahan yang Kerap Dilakukan Bikers saat Hujan

Musim hujan sudah tiba, bahkan dengan intensitas tinggi disertai angin. Bagi sebagian masyarakat di kota besar, hujan akan sedikit mengganggu aktivitas, khususnya buat para pengguna sepeda motor. Masih banyak para pengguna motor yang cuek dengan keamanan dan kenyamanan berkendara, saat musim hujan. Kompas.com akan merangkum beberapa kesalahan yang kerap dilakukan para bikers di kala hujan.
  1. Jas hujan ponco Jas hujan jenis ini bukan didesain buat berkendara sepeda motor, melainkan untuk pejalan kaki. Modelnya yang tidak tertutup semua dan rentan akan terpaan angin, membuat ponco berisiko kecelakaan saat dipakai pengendara sepeda motor. Sudah banyak pengendara yang terjatuh akibat jas hujan ponconya tersangkut di gir atau kendaraan lain. "Jas hujan yang ideal sebaiknya tidak menghambat gerak tangan, kaki, kepala, hingga seluruh tubuh ketika bersepeda motor. Model yang menjadi pilihan tentu saja jas hujan yang terdiri atas bagian celana dan bagian jaket, bukan ponco" kata Edo Rusyanto, penggiat safety riding, kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
  2. Kecepatan berkendara Saat hujan mulai turun atau masih dalam kategori gerimis, masih banyak para pengendara motor yang malah menambah kecepatan kendaraannya. Alasannya, berpacu dengan hujan agar lebih cepat sampai di tempat tujuan. Kebiasaan ini juga berisiko kecelakaan, mengingat kecepatan motor yang ditambah. Terlebih saat mulai hujan, aspal yang banyak pasir dan sedikit basah karena air hujan, akan membuat jalanan lebih licin.
  3. Berteduh Naik motor berarti sudah siap kena panas matahari dan air hujan. Ini risiko lumrah saat berkendara sepeda motor, untuk itu kita harus menyiapkan segala sesuatunya agar tetap aman dan nyaman di jalan. Namun, banyak bikers yang lupa atau malas membawa jas hujan. Mereka lebih memilih berteduh untuk menunggu hujan reda. Masalahnya, lokasi tempat berteduh ini yang kerap mengganggu pengendara lain. Berteduh memang tidak dilarang, tapi juga harus tetap patuh aturan seperti memperhatikan rambu-rambu lalu-lintas dan tidak memakan badan jalan. Hindari tempat berteduh yang bisa menimbulkan kemacetan lalu-lintas, seperti di underpass, kolong flyover atau halte bus.
  4. Sepatu Banyak bikers yang lebih sayang sepatu dari pada kakinya. Saat hujan, mereka lebih memilih menggunakan sandal dan menyimpan sepatunya. Bahkan yang lebih ekstrem, sepatu disimpan di bagasi motor, dan mereka nyeker atau tanpa alas kaki. Sepatu adalah piranti wajib saat naik motor, untuk menghindari risiko cedera parah apabila terjadi kecelakaan. Saat ini sudah banyak dijual sepatu yang tahan air tapi tetap modis dipakai. Selain itu juga ada pelindung sepatu yang tahan air, tapi tetap aman digunakan saat hujan.
  5. Cover tas Bagi bikers yang kerap membawa tas apalagi model backpack (gemblok), yang tidak muat dimasukan ke bagasi motor, saat hujan bisa memberikan masalah tersendiri. Banyak bikers yang mengakalinya dengan memasukan ke dalam jas hujan, tapi malah menghambat gerak badan, dan ini bakal bermasalah saat motor butuh bermanuver. Solusi paling benar adalah selalu memasang cover tas yang anti-air sebelum berkendara. Tas tetap bisa dipakai dengan benar meskipun hujan, tanpa khawatir barang bawaan basah terkena air. 6. Helm Pernah mengalami helm berembun saat hujan, ini diakibatkan oleh hembusan nafas dan perbedaan suhu udara di dalam bagian helm dan luar helm. Kondisi ini jangan dibiarkan karena bisa menggangu visibilitas. Untuk pengguna helm full face, cukup buka sedikit bagian visor dan biarkan udara dari luas masuk untuk menghilangkan uap di visor.

Editor : Azwar Ferdian



Rabu, 21 November 2018

2 Pelaku Ranmor Berhasil Bawa Kabur Motor Yang Terparkir di Depan ATM BTN

Terpantau kamera CCTV RT 05 RW 14 pada hari Rabu (21/11/201) sekitar pukul 14.43, 2 orang pelaku ranmor tancap gas setelah berhasil membawa kabur motor yang parkir di depan ATM BTN samping kantor Pemasaran BTR Blok C. 

1 Pelaku memakai kaos hitam membawa kabur motor korban sedangkan rekannya berjaket jeans mengendarai motor pelaku. keluar dari arah ATM BTN melalui samping kantor pemasaran sisi barat menuju gerbang utama BTR.


Waspadalah!!! Waspadalah!!!

Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat dari pelakunya, 
tapi juga karena ada KESEMPATAN


Berita terkait: 

Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lingkungan RT 05 RW 14


Minggu, 11 November 2018

INI PERSYARATAN DALAM MENGURUS PRODUK KEPENDUDUKAN DI 12 KECAMATAN DI KOTA BEKASI

Wali Kota Bekasi Dr. Rahmat Effendi Hari ini di sela kesibukaannya memerintahkan atau menyampaikan bahwa terhitung mulai besok tanggal 12 Nopember 2018. Seluruh Produk pelayanan kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran atau Kematian akan dapat di proses dan diurus pelayannya di 12 Kecamatan di Kota Bekasi.
Menurut Walikota Bekasi (Rahmat Effendi) hal ini dilakukan untuk memperpendek jarak pelayanan dan mempermudah akses warga masyarakat dalam mendapatkan pelayanan data kependudukan di Kota Bekasi, “Inovasi dan terobosan dalam memberikan pelayanan kepada masyrakat sangat penting, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang merasa dirugikan dari segi waktu dan lainnya,untuk emergensi kami tetap membuka pelayanan di dinas kependudukan (hanya yang emergensi ,begitu juga pelayanan sudah dapat di akses di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang ada seperti di MPP Bekasi Juction ex Pasar Pasar lama dan MPP APG PONDOK GEDE, Bagi masyarakat yang ingin mengurus data kependudukannya dapat memilih mengurusnya di Kecamatan, Dinas, Maupun MPP, semua sudah online dan terintegrasi satu sama lain, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan dalam pengurusan KTP, KK maupun Akte Kelahiran dan Kematian, Pemerintah Kota Bekasi juga menugaskan satu (1) orang petugas kecamatan dan kelurahan yang disebut (PAMOR) yang langsung dapat membantu dan mengantarkan langsung document tersebut jika sudah selesai. Kedepan insya allah kita akan perluas lagi secara bertahap pelayanan Produk Kependudukan ini pada 56 Kelurahan yang ada di Kota Bekasi” jelas Wali Kota Bekasi, Dr.Rahmat Effendi.
Sementara itu Kepala Bagian Humas Kota Bekasi, Sajekti Rubiah mengatakan, bahwa terobosan yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi dalam pelayanan kependudukan ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat, sehingga tidak ada lagi keluhan warga masyarakat tentang KTP, KK maupun Akte. ”Sarana dan pra sarana dalam beberapa hari ini dialihkan dan sudah di siapkan, jadi mulai senin besok pelayanan ini sudah mulai Running“ Tambah Kepala Bagian Humas.

Mulai tanggal 12 November 2018 pelayanan Administrasi Kependudukan (Pencetakan KTP-El, KK, Akta Kelahirn) sudah bisa dilakukan di Kecamatan masing-masing.
  • Bagi warga yang bisa menggunakan Aplikasi Online dan memiliki Email, dapat mendaftarkan secara ONLINE melalui link: SIMPADUK.BEKASIKOTA.GO.ID
  • Tarik Data (Kedatangan/SKPWNI) dapat dilakukan secara Online melalui link: SIMPADUK.BEKASIKOTA.GO.ID untuk mendapatkan SKDWNI.
  • Untuk warga yang tidak dapat menggunakan Aplikasi Online atau tidak memiliki Email dapat mengajukan pencetakan E-KTP di Kecamatan.
  • Untuk pembuatan KK baik itu revisi (perubahan elemen data), tambah anggota keluarga maupun KK baru dapat diproses di Kecamatan dengan melampirkan data pendukung.
  • Untuk pelayanan AKTA KELAHIRAN (untuk usia 0-60 hari dan atau usia dewasa > 60 hari) dapat diproses di Kecamatan.
- PERSYARATAN PEMBUATAN KTP-EL:
  1. FC. KK DAN FC. SURAT KETERANGAN (SUKET).
  2. FC. KK DAN SURAT KEHILANGAN DARI KEPOLISIAN (JIKA KTP HILANG/RUSAK).
  3. JIKA ADA PERUBAHAN ELEMEN DATA, WARGA HARUS MEMPERBAIKI KK TERLEBIH DAHULU SEBELUM MENGAJUKAN PENCETAKAN KTP-EL DENGAN MELAMPIRKAN DATA PENDUKUNG (LIHAT PERSYARATAN PEMBUATAN KK).
- PERSYARATAN PEMBUATAN KK BARU, TAMBAH ANGGOTA KELUARGA ATAU REVISI KK:
  1. FC. KTP-EL SUAMI DAN ISTRI.
  2. FC. KK.
  3. FC. BUKU NIKAH/AKTA PERKAWINAN.
  4. FC. AKTA KELAHIRAN.
  5. SKPWNI JIKA PENDATANG ATAU SKDWNI JIKA SUDAH TARIK DATA DAN MELAMPIRKAN BIODATA.
- PERSYARATAN PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN:
  1. FC. KTP-EL SUAMI DAN ISTRI.
  2. FC. KK.
  3. FC. BUKU NIKAH/AKTA PERKAWINAN.
  4. KETERANGAN KELAHIRAN DARI BIDAN ATAU RUMAH SAKIT.
  5. MENGISI FORMULIR F-2.01.
Semoga ini mampu memperpendek dan mempermudah pelayanan Produk Kepundudukan di Kota Bekasi.

Selasa, 23 Oktober 2018

Belum Migrasi ke e-KTP, Siap-Siap KTP Manual akan Diblokir


Kementerian Dalam Negeri akan melakukan pemblokiran terhadap pemilik identitas KTP yang belum elektronik alias e-KTP. Pemblokiran berlaku per 31 Desember 2018 untuk pemilik KTP dengan umur di atas 23 tahun. 

Pemblokiran ini dilakukan atas kebijakan 1 warga dengan satu identitas, langkah ini diambil dengan asumsi yang bersangkutan sudah punya KTP dengan identitas lain. Saat ini dalam database Kemendagri masih ada warga yang memiliki KTP lama lebih dari 1. 

Pemblokiran ini akan dicabut jika pemilik KTP tersebut melakukan perekaman untuk pembuatan e-KTP. Makanya, bagi siapapun warga Indonesia yang memiliki KTP tapi belum elektronik, diharap mendatangi Dukcapil di masing-masing daerah. Setelah melakukan perekaman, ,maka akan aktif kembali. 

Sumber: detik.com

Asal Usul Kalimalang & Sejarah Peradaban Tertua Jawa di Bekasi

Sumber: detik.com


Bicara revitalisasi Kalimalang, jangan melupakan sejarah panjang di baliknya. Konon, peradaban tertua di Pulau Jawa juga ada di Bekasi.

Sejak dahulu aliran Kalimalang telah melewati Bekasi dan menjadi sumber air bersih bagi warga Jakarta. Kini, di bawah Pemprov Jabar dan Pemkot Bekasi Kalimalang akan direvitalisasi jadi semakin cantik untuk warganya.


Sambil menunggu proses revitalisasi, tak ada salahnya kita napak tilas akan sejarah Kalimalang sesuai fungsi awalnya dulu.

Hal itu pun diungkapkan oleh budayawan Bekasi, Andi Sopandi usai menghadiri diskusi Penataan Kalimalang dan Pembangunan Wisata Situ Rawa Gede di Ruang Krakatau, Hotel Horizon Bekasi, Senin (22/10/2018) sore.


"Dalam perjalanannya juga perlu ada revitalisasi kawasan Kalimalang. Kenapa disebut Kalimalang? Karena dia memalang aliran sungai mulai dari Cirata, Kali Bekasi sampai Kali Cakung. Hingga disebut kali yang malang. Kalau orang Bekasi, malang itu muncul di tengah-tengah. Malang alur yang ada," ujar Andi saat ditemui detikTravel usai acara.

Dijelaskan oleh Andi, awalnya Kalimalang dibuat secara manual di tahun 1960-an secara bersama-sama sebagai sumber air. Idenya sudah dari zaman Soekarno.

Menariknya lagi, ternyata Sungai Kalimalang juga tak dapat dipisahkan dengan kisah kerajaan Nusantara di Pulau Jawa. Malah, sejarah peradaban tertua Jawa terkait Kerajaan Taruma Negara ditemukan di Bekasi.

"Tadi saya kemukakan munculnya kota peradaban, karena peradaban tertua itu di Jawa munculnya justru di Bekasi. Penemuan Kerajaan Taruma Negara sebagai kerajaan tertua di Jawa itu terdapat di Babelan, Batujaya selebihnya juga ada di Bekasi," ujar Andi.

Berkaca dari nilai sejarah itu, Andi ingin agar nantinya proses revitalisasi Kalimalang juga menyertakan sejarah sebagai tema besar.

"Saya kira dari sisi budaya saya mengusulkan harus ada hubungan dari segi nama. Kalau tadi saya bilang ada Taman Patriot Chandrabaga, saya bilang jangan ambigu dengan Stadion Bekasi. Saya usulkan jadi Taman Tarum Chandramaga untuk yang di Giant. Untuk yang di Unisma Taman Tarum Bagasasi. Itu jadi bentuk sosialisasi sejarah Kota Bekasi," ujar Andi.

Tidak sampai situ, Andi juga berharap agar nantinya kawasan Kalimalang yang telah direvitalisasi juga menyertakan nuansa Islami lewat musala dan simbol-simbol khas budaya Bekasi.

"Tadi ada yang kurang nuansa Islam Bekasi harus ada. Tadi saya usulkan perlu ada musala, wc kecil, cinderamata Bekasi itu yang harus diperhatikan," tutup Andi.





Senin, 01 Oktober 2018

Ayo Manfaatkan Penghapusan Sanksi Denda PBB


Pemerintah Kota Bekasi mulai menghapuskan denda piutang Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi warga yang memiliki tunggakan mulai 2018 ke bawah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 48 Tahun 2018 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Penghapusan sanksi administrasi PBB-P2 terutang dilakukan pada saat periode program Penghapusan Sanksi administrasi. Adapun, masa penghapusan selama 92 hari kalender sejak tanggal 1 Oktober 2018 sampai dengan 31 Desember 2018.
Penghapusan sanksi administrasi PBB P2 diberikan terhadap seluruh tunggakan PBB P2 yang ada hingga tahun 2018.
Dengan dikeluarkannya Peraturan Wali Kota Bekasi ini, Wajib pajak hanya tinggal bayar piutang pokok pajak PBB saja, sedangkan Denda administrasinya dihapuskan.

Jumat, 21 September 2018

Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi Resmi Dilantik






Hari Kamis, 20 September 2018 menjadi sejarah penting bagi Kota Bekasi dan 5 Kota dan Kabupaten lainnya yang akan di lantik Kepala dan Wakil Kepala Daerah di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. Hadir Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil yang akan melantik 6 Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih dari pemilihan secara serentak pada 27Juni 2018.
Pelantikan secara serentak untuk 6 Kota dan Kabupaten pada 20 September ini di antara nya Kabupaten Bandung Barat, Kota Sumedang, Kota Bandung, Kota Ciamis, Kabupaten Purwakarta, dan terakhir Kota Bekasi.
Sesuai dengan keputusan dari Pemilukada Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi resmi dilantik menjadi Wali Kota Bekasi Periode 2018 - 2023 dan Dr. Tri Adhianto Tjahyono dilantik menjadi Wakil Wali Kota Bekasi Periode 2018 - 2023.
Dr. Rahmat Effendi yang sebelumnya juga menjabat sebagai Wali Kota Bekasi pada periode 2013 - 2018 yang di dampingi Wakil Wali Kota Bekasi, H. Ahmad Syaikhu dan kini beliau menjabat kembali menjadi Wali Kota Bekasi Periode 2018 - 2023.
Sementara itu, untuk Wakil Wali Kota Bekasi periode 2018 - 2023 yakni dengan wajah baru yang sebelumnya sebagai Aparatur Sipil Negara Kota Bekasi di bagian Kepala Dinas PUPR Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono yang siap mendampingi selama 5 tahun kedepan untuk mengembangkan dan melanjutkan visi Kota Bekasi.
Dengan Visi Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera, dan Ihsan yang akan menjadi target pencanangkan Visi Kota Bekasi di tangan Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono untuk bekerja bersama sama melanjutkan pembangunan di Kota Bekasi.
Prosesi pelantikan di Gedung Merdeka usai, para Kepala Daerah yang telah dilantik bersama Gubernur mengarah ke Gedung Sate menggunankan andong dan Bandros untuk mengarak para Kepala Daerah yang telah dilantik.
Tidak hanya itu, Prosesi pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK juga mengikuti alur rangkaian acara pada hari ini.

Kamis, 20 September 2018

Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Dr. Rahmat Effendi dan Dr. Tri Adhianto

Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Dr. Rahmat Effendi dan Dr. Tri Adhianto Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Periode 2018-2023.

Mari Kita Bangun Kota Bekasi yang Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan


Sumber: Laman FB Pemerintah Kota Bekasi