Diinformasikan bahwa saat ini pembayaran PBB Kota Bekasi sudah bisa dilakukan melalui ATM BNI.
Cara Bayar PBB Lewat ATM (BJB, BTN, BRI, BNI)
- Sebelum membayar pajak PBB di ATM, siapkan terlebih dahulu data-data pembayaran pajak PBB seperti nomor objek pajak serta tahun pembayaran pajak. Agar lebih jelasnya Anda bisa bawa surat SPPT PBB ke ATM tempat Anda mau bayar pajak.
- Kemudian datang ke ATM sesuai kartu ATM bank Anda, misalnya ATM BJB/BTN/BRI atau BNI.
- Masukkan kartu ATM seperti biasanya kemudian pilih menu “Pembayaran”.
- Kemudian pilih menu “Pajak”.
- Kemudian masukkan Nomor Objek Pajak Anda.
- Kemudian masukkan tahun pembayaran PBB Anda.
- Kemudian akan muncul informasi tentang objek pajak, tagihan dan namanya
- Kemudian cek pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Secara Online lewat atm, jangan sampai ada kesalahan.
- Kemudian klik “Bayar”.
- Selesai dan Anda simpan bukti struk pembayaran PBB Anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar