Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen terus meningkatkan mutu pendidikan di Kota Bekasi. Hal ini disampaikan sekretairis daerah, Rayendra sukarmadji pada rapat pembahasan Petunjuk Teknis pelaksanaan PPDB Online di ruang rapat sekretaris daerah kota bekasi Senin (23/4/2018).
Komitmen yang dilakukan pemkot Bekasi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kota Bekasi Salah satunya dengan proses rekruitmen peserta didik melalui mekanisme yang adil dengan mengedepankan asas objektifitas, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, kompetitif serta peningkatan mutu.
Pemerintah Kota Bekasi akan kembali menerapkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tahun Ajaran 2018/2019 pada SMPN , melalui jalur Zonasi 45%, jalur Umum 29% ( dalam kota 24% , luarkota 5%), jalur prestasi 1% dan jalur Afirmasi 25%
Rayendra menjelaskan masih perlu adanya penyempurnaan draf petunjuk teknis ppdb online 2018 tentunya kita belajar dari tahun-tahun sebelumnya dan melakukan evaluasi, Terangnya.
"Evaluasi tersebut dilakukan guna meminimalisir jika adanya gejolak atau masalah saat pembukaaan ppdb online .
Sekarang kita telah membuktikanya penerapan PPDB telah baik dilaksanakan dan hasilnya sebagian kecil dirasakan masyarakat kota Bekasi".
Sementara itu Kepala dinas pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi mengatakan jadwal pelaksanaan PPDB online rencananya akan digelar mulai 20 Juni-19Juli 2018
Para peserta PPDB online kata Ali, dapat langsung mengakses website PPDB Kota Bekasi 2018 , http: //bekasi.siap-ppdb.cpm dengan menggunakan nomor pin yang tertera pada kartu ujian peserta.
Menurutnya, nomor pin itu telah diberikan Disdik Kota Bekasi kepada para peserta dan hasilnya akan mucul dan terintegrasi dengan database.
"Sejumlah nomor pin ini berada pada kartu peserta ujian dan hanya dapat dipergunakan saat mendaftar online pada waktu yang ditentukan.
Selanjutnya, pada kurun waktu tersebut para peserta diberikan kesempatan untuk melamar ke sekolah tujuan," ungkapnya.
Rapat pemantapan sosialisasi PPDB online ini dihadiri sekretaris daerah, kadisdik, kadisdukcapil, kadinsos, para camat serta jajaran di lingkup dinas pendidikan.