Cari Blog Ini

Rabu, 28 Agustus 2019

Operasi Patuh Jaya 2019

Mulai tanggal 29 Agt s/d 11 Sept 2019 selama 14 hari, Ditlantas POLRI akan melaksanakan operasi Kepolisian bidang lalulintas dengan Sandi Ops “Patuh“ yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia.


Jumat, 23 Agustus 2019

SMS Palsu Mengganggu? Laporkan Saja!



Laporkan ke layanan FCC OJK di 1-500-655 atau screencapture SMS tersebut kekonsumen@ojk.go.id

SEJUTA SURYA ATAP

Pasti kita sudah tidak asing dengan pemandangan panel surya yang terpasang pada atap-atap gedung pencakar langit ibu kota. Jajaran panel surya yang terpasang pada atap, dinding, atau bagian luar gedung lainnya ini dikenal sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. 

Selain dapat menghemat konsumsi bahan bakar untuk pembangkit, dan mendorong penggunana energi bersih, Inisiatif ini merupakan salah satu usaha untuk mendorong tercapainya 23% penggunaan energi terbarukan pada tahun 2025. 

Tahukah kita jika menggunakan PLTS Atap, daya yang dihasilkan nantinya akan otomatis memotong tagihan listrik kita, maksimal 65% dari total daya yang dihasilkan oleh PLTS Atap. Sehingga Kita hanya akan membayar sisanya ditambah dengan biaya penggunaan listrik dari PLN. Pasti tagihan listrik kita akan lebih murah 

Yuk, dukung terus #EnergiBerkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia






Kamis, 22 Agustus 2019

Rute Baru Transpatriot: Vida - Summarecon

Hari ini Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meresmikan 2 rute baru bus transpatriot yaitu Perumahan Vida Bantar Gebang - Summarecon dan Wisma Asri - Sumber Artha

Operasional rute baru ini menggunakan 20 bus hibah dari Kementerian Perhubungan. 2 rute baru ini melengkapi rute Transpatriot yang sudah ada yaitu Harapan Indah - Terminal Bekasi.

Kenapa rute barunya kok tidak sampai Bekasi Timur Regensi atau Cimuning yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Kabupaten Bekasi ya?



Bekasi Pilih Referendum


Akhirnya PLN Beri Kompensasi Listrik Padam

Terkait pemadaman listrik yang terjadi di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten pada Minggu (4/8/2019), PT PLN (Persero) akhirnya memenuhi janji untuk memberikan kompensasi bagi warga yang terdampak.

Berikut ini cara-cara untuk mengecek besaran kompensasi yang akan anda terima:

  1. Buka web resmi PLN di www.pln.co.id
  2. Pilih menu pada pojok kiri atas web tersebut 
  3. Pilih menu "Pelanggan". 
  4. Setelah itu, pilih "Layanan Online" 
  5. Pilih "Informasi Kompensasi" dengan mengetuk kotak di tengah layar 
  6. Kemudian, masukkan ID pelanggan seperti nama pelanggan maupun nomor meter. 
  7. Ketik kode pada kotak kosong di sebelah kanan 
  8. Klik "cari". 
  9. Kompensasi yang Anda dapat akan muncul dengan berbagai informasi didalamnya.
Kompensasi akan diberikan pada September 2019 sebesar 35% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment. Sementara untuk konsumen non-adjustment, kompensasi sebesar 20% dari biaya beban atau rekening minimum.

Kompensasi tersebut akan diberlakukan pada pemakaian energi listrik Agustus yang akan dibayar pada September. Untuk pelanggan pascabayar, kompensasi akan diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan. Untuk pelanggan prabayar, kompensasi akan diberikan dalam bentuk tambahan token saat pembelian.



Waspadai Penggunaan Asbes


Jumat, 16 Agustus 2019

Kamis, 15 Agustus 2019

Peresmian Kampung Hidroponik Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi pada tanggal 14/8/2019 meresmikan Kampung Hidroponik yang tersebar di 56 Kelurahan, dan 12 Kecamatan. termasuk di RT 02 RW 08 Kelurahan Cimuning, Mustika Jaya.
Dengan menggunakan hidroponik, masyarakat akan dapat meningkatkan kualitas dan hasil produksi tanaman yang dapat di lakukan dengan menggunakan lahan sempit di perkotaan dengan media rumah kaca, pipa paralon, pot.

Bagaimana RT 5 RW 14 ?


Minggu, 11 Agustus 2019

Selamat Hari Raya Idul Adha 1440 H

Alhamdulillah, proses pemotongan hewan kurban (2 sapi & 1 domba) serta pembagian daging kurban di Musholla At-Taubah berjalan lancar. Insyaa-allah para pekurban telah diberikan pahala oleh Allah sebelum darah Kurban menyentuh tanah.
Selamat Hari Raya Idul Adha 1440 H













Kamis, 01 Agustus 2019

Himbauan Pemasangan Bendera Merah Putih Dalam Rangka HUT Kemerdekaan Ke 74


Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekan RI ke 74, Pengurus RT 05 RW 14 Cimuning, Mustika Jaya Bekasi menghimbau kepada seluruh warga RT 05 RW 014 Bekasi Timur Regensi, Cimuning untuk Memasang Bendera Merah Putih pada H -7 sampai H +7 dari Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Bangsa Indonesia, di depan rumah/ruko dan kendaraan pribadi masing-masing.

Pemasangan Bendera Merah Putih tersebut seyogyanya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Pasal 7  UU No  24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, antara lain:

1.      Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam; Dalam keadaan tertentu pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada malam hari;
2.      Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri;
3.      Dalam rangka pengibaran Bendera Negara di rumah sebagaimana dimaksud pada ayat (3), pemerintah daerah memberikan Bendera Negara kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu;
4.      Selain pengibaran pada setiap tanggal 17 Agustus sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Bendera Negara dikibarkan pada waktu peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa lain.