Mulai tanggal 20 Januari 2018 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan mendatangi semua rumah warga untuk melakukan COKLIT, yaitu :
- Mencatat pemilih yang telah memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam daftar pemilih
- Memperbaiki data pemilih apabila terdapat kesalahan
- Mencoret pemilih yang telah meninggal.
- Mencoret pemilih yang telah pindah domisili ke daerah lain.
- Mencoret pemilih yang telah berubah status sipil menjadi status TNI atau POLRI,
- Mencoret pemilih yang belum genap berumur 17 tahun dan belum kawin/menikah pada hari pemungutan suara.
- Mencoret data pemilih yang dipastikan tidak ada keberadaannya,
- Mencoret pemilih yang terganggu jiwa/ingatannya berdasarkan surat keterangan dokter
- Mencoret pemilih yang sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
- Mencatat pemilih berkebutuhan khusus pada kolom jenis disabilitas
- Mencoret pemilih yang berdasarkan identitas kependudukan bukan merupakan penduduk pada daerah yang menyelenggarakan pemilihan.
dan sampaikan data anda dan keluarga untuk "DAFTAR PEMILIH BERKUALITAS"
Yu Sebarkan !!!
#kpuMelayani
#kpuMencoklit
#datapemilihberkualitas
#pilgubjabarsemarak
#pilwalkotbdgaksesibeldanbermakna
#pilkadaserentakgembira
Tidak ada komentar:
Posting Komentar