Cari Blog Ini

Kamis, 22 Agustus 2019

Akhirnya PLN Beri Kompensasi Listrik Padam

Terkait pemadaman listrik yang terjadi di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten pada Minggu (4/8/2019), PT PLN (Persero) akhirnya memenuhi janji untuk memberikan kompensasi bagi warga yang terdampak.

Berikut ini cara-cara untuk mengecek besaran kompensasi yang akan anda terima:

  1. Buka web resmi PLN di www.pln.co.id
  2. Pilih menu pada pojok kiri atas web tersebut 
  3. Pilih menu "Pelanggan". 
  4. Setelah itu, pilih "Layanan Online" 
  5. Pilih "Informasi Kompensasi" dengan mengetuk kotak di tengah layar 
  6. Kemudian, masukkan ID pelanggan seperti nama pelanggan maupun nomor meter. 
  7. Ketik kode pada kotak kosong di sebelah kanan 
  8. Klik "cari". 
  9. Kompensasi yang Anda dapat akan muncul dengan berbagai informasi didalamnya.
Kompensasi akan diberikan pada September 2019 sebesar 35% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment. Sementara untuk konsumen non-adjustment, kompensasi sebesar 20% dari biaya beban atau rekening minimum.

Kompensasi tersebut akan diberlakukan pada pemakaian energi listrik Agustus yang akan dibayar pada September. Untuk pelanggan pascabayar, kompensasi akan diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan. Untuk pelanggan prabayar, kompensasi akan diberikan dalam bentuk tambahan token saat pembelian.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar