Sebagaimana disepakati dalam rapat Panitia Pemilihan tanggal 26 Februari 2017 yang juga diikuti 2 calon Ketua RW, pemasangan spanduk hanya dilakukan oleh Panlih dan dipasang di tempat-tempat yang telah ditentukan.
Baca juga:
- Tidak Sesuai Kesepakatan, Timses Diminta Turunkan Spanduk Sosialisasi Calon No. 1
- Peraturan Pemilihan Ketua RW 14
- Jadi Calon Ketua RW 14, Ini Profil Hamid dan Susilo
- Kandidat Siap Bertarung Menjadi Ketua RW 14
- Dibuka, Pendaftaran Calon Ketua RW 14
- Sosialisasi Pemilihan RW 14 via Spanduk
- Ayo Sukseskan Pemilihan Ketua RW 14
- Sosialisasi Rencana Pemilihan Ketua RW
- Kumpulan Peraturan dan Produk Hukum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar