Cari Blog Ini

Selasa, 14 Maret 2017

Tidak Sesuai Kesepakatan, Timses Diminta Turunkan Spanduk Sosialisasi Calon No. 1

Berdasarkan laporan warga dan pantauan Panitia Pemilihan, hari ini tampak 2 spanduk Calon No. 1 terpasang di gerbang Blok F. Panitia Pemilihan telah menyampaikan permohonan kepada Calon/Timses Calon No. 1 untuk menurunkan spanduk yang telah terpasang tersebut. Apabila tidak mendapat respon maka Panitia akan menertibkan spanduk-spanduk tersebut.

Mengacu pada kesepakatan Rapat Panlih pada tanggal 26 Februari 2017 yang dihadiri juga oleh 2 calon ketua RW. Masing-masing Calon/Timses tidak diperbolehkan memasang spanduk sendiri. Spanduk sosialisasi calon hanya dibuat oleh Panitia dan dipasang pada tempat-tempat yang telah ditentukan. Calon/Timses juga tidak diperbolehkan menempel pamflet/edaran/selebaran di tembok, pagar, tiang listrik, taing telepon. Namun diperbolehkan menyebarkan edaran/selebaran secara langsung ke rumah-rumah warga RW 14. 



Baca juga:
  1. Peraturan Pemilihan Ketua RW 14
  2. Jadi Calon Ketua RW 14, Ini Profil Hamid dan Susilo
  3. Kandidat Siap Bertarung Menjadi Ketua RW 14
  4. Dibuka, Pendaftaran Calon Ketua RW 14
  5. Sosialisasi Pemilihan RW 14 via Spanduk
  6. Ayo Sukseskan Pemilihan Ketua RW 14
  7. Sosialisasi Rencana Pemilihan Ketua RW
  8. Kumpulan Peraturan dan Produk Hukum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar