Terhitung per hari ini, tiga kebijakan baru untuk mengatasi kemacetan di Ruas Tol Jakarta-Cikampek mulai diberlakukan. Apa saja tiga kebijakan yang dimaksud?
Pertama, pengaturan jam operasional angkutan barang (golongan III, IV dan V) pada ruas Tol Jakarta-Cikampek. Berlaku Senin hingga Jumat mulai pukul 06.00 - 09.00 WIB, kecuali pada hari libur nasional.
Kedua, pengaturan kendaraan pribadi melalui skema ganjil-genap pada akses Gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta. Berlaku Senin hingga Jumat mulai pukul 06.00 - 09.00 WIB, kecuali pada hari libur nasional.
Ketiga, pemberlakuan lajur khusus bus di Tol Jakarta-Cikampek ruas Bekasi Timur - Jakarta dan pengoperasian Bus Transjabodetabek Premium setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 06.00 - 09.00 WIB, kecuali pada hari libur nasional.
Sumber: detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar