Cari Blog Ini

Sabtu, 21 April 2018

Lagi.... Lingkungan RT 05 RW 14 Mendapat Kiriman Kabut Asap dari Tetangga

Asap kiriman dari hasil pembakaran sampah di lahan kosong di Jl. Bungur I menyebabkan kabut asap hingga mengurangi jarak pandang dan polusi udara (bau menyengat) di lingkungan RT 5 RW 14 pada hari Sabtu (21/4/2018) yang bersamaan dengan berlangsungnya giat pengecoran jalan lingkungan, dan hal ini sebelumnya telah terjadi berulang-ulang hingga akhirnya kesabaran warga tidak terbendung lagi. 

Pengurus RT saat itu juga melaporkan kepada Lurah dan Bimaspol melalu WAG Lingkup Kel. Cimuning. Kemudian beberapa perwakilan warga dengan didampingi bapak Sulaiman Amir selaku Bimaspol Kelurahan Cimuning menemui pelaku pembakaran sampah yang selama telah meresahkan warga RT 05 RW  14 tersebut.


Warga meminta pelaku pembakaran sampah untuk tidak melakukan pembakaran lagi karena mengganggu ketertiban lingkungan terutama lingkungan RT 05 RW 14 akibat kabut asap dan polusi udara yang ditimbulkan. 

Ingat !!! Pembakaran sampah merupakan pelanggaran atas Perda Kota Bekasi No. 15 Tahun 2011 tentang Pengelolahan Sampah di Kota Bekasi.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar