Cari Blog Ini

Rabu, 21 Oktober 2015

Kompensasi Sodetan Perum Griya Mitra Cimuning : Normalisasi Saluran

Pada hari ini Rabu, 21 Oktober 2015 bertempat di Bekasi Timur Regensi, Cimuning, Mustika Jaya, Bekasi telah dilaksanakan Rapat Pembahasan Saluran Air/Drainase sebagaimana telah disampaikan melalui Undangan Lurah Cimuning  dengan dihadiri :

1.    Bapak Usman Sufirman, S.IP selaku Lurah Cimuning,
2.    Bapak Edi Lestari selaku ketua RW 03  Pabuaran,
3.    Bapak Eddy Suhendar selaku Ketua RW 014 BTR,
4.    Bapak Rondyarto selaku Ketua RT 02/03  ,
5.    Bapak Ruby Marghuby selaku Ketua RT 005/014 (sekaligus bertindak selaku tuan rumah),
6.  Bapak Sartono yang mewakili PT. Mitra Sukses selaku pengembang Perumahan Griya Mitra Cimuning, dan;
7.    Peserta Rapat lainnya

Mengenai jalannya rapat:

Rapat dimulai dan dibuka pukul 20.00 WIB oleh Bapak Usman Sufirman, S.IP selaku Lurah Cimuning sekaligus Ketua Rapat. Selanjutnya Ketua Rapat menyampaikan dan menjelaskan informasi tentang adanya rencana pengembang perumahan Griya Mitra Cimuning (“Pengembang”) yang berlokasi di RW 03 Pabuaran untuk membangun saluran air/drainase yang akan melintasi wilayah RW 03 Pabuaran dan berakhir dengan melakukan penyodetan ke saluran utama yang berlokasi di RT 005/014.

Hal ini dilakukan karena sebelumnya rencana Pengembang untuk mengalirkan saluran air/drainase ke wilayah RT 001/014 dan RT 003/014 memperoleh penolakan dari warga RT 001/014 dan RT 003/014 serta RT 004/014 dan sebagai solusi alternatif, RT 05/014 yang diwakili Bapak Ruby Marghuby selaku Ketua RT menyetujui/menerima apabila saluran air/drainase diarahkan ke wilayah RT 005/014. Adanya pihak yang menolak tersebut telah disampaikan oleh para pengurus RT di lingkungan RW 014 dalam pertemuan antara Lurah Cimuning dengan para pengurus RW 014 dan pengurus RT di lingkungan RW 014 pada hari Rabu tanggal 14 Oktober 2015 di kediaman Bapak Eddy Suhendar selaku Ketua RW 014.

Selanjutnya untuk menindak-lanjuti penolakan tersebut dan persetujuan RT 005/014, Pihak Kelurahan Cimuning dan Pengembang telah melakukan survey dan kajian teknis atas rencana pembangunan saluran air/drainase yang akan melintasi wilayah RW 03 dan RT 005/014. Dalam kesempatan ini, Lurah Cimuning memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang wilayah/lingkungannya bersinggungan/terkait dengan rencana pembangunan tersebut untuk menyampaikan pendapat-pendapatnya, dimulai dengan:

1.    Bapak Sartono yang mewakili PT. Mitra Sukses selaku pengembang Perumahan Griya Mitra Cimuning menyampaikan bahwa pengembang telah membuat rencana pembangunan saluran air yang melintasi wilayah RW 03 dengan model terbuka dan tertutup dengan pembuangan akhir melakukan penyodetan ke saluran air yang melintasi RT.005/014. Pengembang akan melakukan normalisasi saluran air di wilayah RT 005/014 dengan memperbaiki turap/tanggul yang rusak dan melakukan pengerukan tanah yang menyebabkan sedimentasi saluran menjadi kecil.

2. Bapak Rondyarto selaku Ketua RT 02/03 menyampaikan persetujuannya untuk pembangunan saluran air/drainase yang melewati wilayah RT 02/03

3. Bapak Edi Lestari selaku ketua RW 03 juga menyampaikan persetujuan atas pembangunan saluran air yang melewati wilayah RW 03 dan menyampaikan informasi tentang wilayah-wilayah/RT-RT di lingkungan RW 03 yang terdampak/yang akan dilewati saluran air dari Perumahan Griya Mitra cimuning.

4.    Bapak Ruby Marghuby selaku Ketua RT 005/014 menyampaikan bahwa persetujuan untuk dibangunnya saluran air/drainase dari Perumahan Griya Mitra Cimuning yang menuju/disodet ke saluran yang berlokasi di wilayah RT 05/014 sebagaimana disampaikan pada rapat tanggal 14 Oktober 2015 telah dimintakan persetujuan dari warga RT 005/014 dalam rapat yang dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2015 namun warga RT 005/014 mengajukan pemohonan agar selain Pengembang akan melakukan pengerukan dan perbaikan turap-turap yang ambruk/rusak, Pengembang juga melakukan peninggian turap minimal 30cm baik sisi dalam yang bersinggungan dengan wilayah RT 005/014 dan sisi luar yang bersinggungan dengan Jl. Bungur I dari mulia tembok perbatasan RT 005/014 dan RT 004/014 sampai dengan pagar depan (belakang gedung rencana Kantor Polsubsektor Cimuning). Peninggian ini dimaksudkan agar apabila debit air di saluran utama meningkat, air tidak akan meluber ke wilayah RT 005/014 dan air yang turun/merembes dari Jl. Bungur I tidak menyebabkan tanah langsung turun ke saluran saluran. Sedangkan untuk menghidari air yang masuk ke wilayah RT 005/014 melalui 2 (dua) saluran kecil/got, akan dibuatkan pintu air yang akan dilakukan buka/tutup tergantung besar/kecilnya debit air di saluran utama. Pengurus RT 005/014 juga siap untuk membuatkan surat pernyataan persetujuan warga apabila diperlukan.

5.  Bapak Eddy Suhendar selaku Ketua RW 014 menyampaikan bahwa sebelumnya Pengurus RW 014 telah menyampaikan surat kepada Pengembang perihal persetujuan bagi Pengembang untuk mengalirkan saluran air dari Perumahan Griya Mitra Cimuning ke wilayah RW 014 khususnya wilayah RT 001/014 dengan syarat, Pengembang melakukan normalisasi saluran yang melintasi RT 003/014, RT 001/014, RT 004/014 dan RT 005/014 dan telah disetujui oleh Pengembang, namun hal ini mendapat penolakan dari sebagian warga RT 001/014 dan RT. 003/014. Dalam Rapat ini, Pengurus RW 014 menyambut baik persetujuan yang telah diberikan oleh warga RT 005/014 sehingga dapat diperoleh win-win solution antara Pengembang dan Warga RW 03 dan warga RT 005/014.

Para peserta Rapat secara bulat menerima dan menyepakati usulan-usulan dan masukan-masukan di atas dan selanjutnya Bapak Sartono akan menyampaikan usulan-usulan dari warga RW 03 dan RT 005/014 tersebut diatas kepada Pimpinan PT. Mitra Sukses yang kemudian hasilnya akan segera disampaikan kepada Lurah Cimuning, para Pengurus RT, Pengurus RW dan pihak yang berkepentingan lainnya.


Sebelum acara ditutup, Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada Bapak Mardiyono (Babinsa Kel. Cimuning), Bapak Digra Putra (Ketua RT 002/014) dan Hamid Siregar (Ketua RT 003/014) untuk menyampaikan masukan-masukan dan pendapatnya. Rapat ditutup oleh Ketua Rapat pada pukul 22.00 WIB.