Cari Blog Ini

Selasa, 31 Mei 2016

SE No. 470/701/Disdukcasip Kota Bekasi Tanggal 24 Mei 2016

Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 471/1768/SJ tanggal 12 Mei 2016 Perihal Percepatan Penerbitan KTP-el dan Akta Kelahiran serta Intruksi Walikota Bekasi Nomor: 472.1/2480/DISDUKCASIP tentang Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran di Kalangan Anak Usia 0-18 Tahun perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.   Pelayanan perekaman, penerbitan dan penggantian KTP-el yang rusak dan tidak merubah data kependudukan cukup melampirkan fotokopi KK (Kartu Keluarga).

2.      Bagi penduduk yang pindah datang ke Kota Bekasi proses pengurusan KK dan KTP-el sebagai berikut:
a.    Melaporkan kepindahan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) Kota Bekasi dengan membawa Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dan KTP-el asli;
b.   Disdukcasip Kota Bekasi menerbitkan Surat Keterangan Datang WNI (SKDWNI);
c.  Dengan membawa SKDWNI pemohon melapor kepada RT dan RW kemudian mengajukan penerbitan KK baru dan KTP-el dengan mengisi formulir F1.21 (Permohonan KTP-el) dan F1.15 (Permohonan KK).

3.   Bagi penduduk yang pada tanggal 1 Mei 2016 sudah berusia lebih dari 17 tahun atau sudah menikah dan tidak sedang menetap di luar negeri wajib melakukan perekaman paling lambat 30 September 2016.

4.     Penarikan KTP-el bagi penduduk yang pindah dilakukan di daerah tujuan setelah penerbitan KTP-el yang baru.

5.       Persyaratan permohonan penerbitan Akta Kelahiran adalah sebagai berikut:
a.      Mengisi forrmulir F2.01 (ditandatangani pemohon);
b.      Fotokopi KTP-el dari orang tua (Ibu dan Bapak);
c.       Fotokopi KK;
d.   Surat Keterangan Kelahiran dari Penolong Kelahiran (dokter, bidan, paraji, atau penolong kelahiran lainnya);
e.    Fotokopi buku nikah atau akta perkawinan orang tua. Bagi orang tua yang belum memiliki buku nikah atau akta perkawinan penerbitan Akta Kelahiran tetap dapat dilakukan. 


Minggu, 29 Mei 2016

Hamid Siregar Pimpin Kembali RT 03 RW 14

Selamat atas kembali terpilihnya Bapak A. Hamid Siregar sebagai Ketua RT 03 RW 14, Cimuning, Mustika Jaya, Bekasi Periode 2016-2019.

Semoga sukses selalu dan bisa menjalankan amanah yang diberikan warga...


Abah Jun Melanjutkan Kepemimpinannya di RT 01 RW 14

Selamat atas kembali terpilihnya Bapak Junaedi sebagai Ketua RT 01 RW 14, Cimuning, Mustika Jaya, Bekasi Periode 2016-2019.

Semoga sukses selalu dan bisa menjalankan amanah yang diberikan warga...

Sabtu, 28 Mei 2016

Pelantikan Pengurus RT & RW Periode 2016-2019 se-Kelurahan Cimuning

Pelantikan beberapa Pengurus RT dan RW Periode 2016-2019 se-Kelurahan Cimuning dilaksanakan serentak oleh Lurah Cimuning dan Camat Mustika Jaya pada tanggal 28 Mei 2016 di halaman Kantor Kelurahan Cimuning, Jalan Raya Setu Bantar Gebang.

Selamat bertugas, smoga bisa menjalankan amanah yang telah diberikan dengan baik dan lancar...

Selasa, 24 Mei 2016

Warga Kabupaten Bogor Ingin Pindah Jadi Warga Kota Bekasi

Ribuan warga Perumahan Villa Nusa Indah, Bojongkulur, Gunungputri, Kabupaten Bogor menyatakan diri ingin menjadi warga Bekasi.

Penyebab warga itu beramai-ramai ingin masuk menjadi warga Bekasi adalah karena saat banjir datang Pemkab Bogor tidak tanggap. Berbeda dengan tetangga mereka yang masuk wilayah Bekasi di mana pemerintahnya cepat tanggap. Prasarana jalan yang ada di wilayah Kota Bekasi juga dirasa lebih baik dibanding dengan yang ada di wilayah Kabupaten Bogor yang banyak mengalami kerusakan parah.

(Sumber: Media Online & Broadcast WA)

Sabtu, 21 Mei 2016

Petahana RT 04 RW 14 Terpilih Kembali

Setelah melalui perhitungan suara yang ketat, akhirnya Susilo Prasetyo sebagai calon petahana berhasil memperoleh 85 suara, mengungguli perolehan calon lainnya, Yanto Imron dengan selisih 4 suara.

Selamat kepada Bapak Susilo Prasetyo yang telah dipercaya kembali oleh warga untuk memimpin RT 04 RW 14 Periode 2016-2019. Semoga bisa menjalankan amanah yang diberikan oleh warga.

Pesta Demokrasi RT 04 RW 14

Warga RT 04 RW 14 Cluster Dahlia Loka, Perumahan Bekasi Timur Regensi, Cimuning, Mustika Jaya, Bekasi hari ini merayakan pesta demokrasi dalam rangka pemilihan ketua RT 04 RW 14. Proses pemililihan mulai dilaksnakan pada pukul 7.00 dan akan ditutup pada pukul 10.00 dengan jumlah pemilih terdaftar 130 pemilih.

Berdasarkan hasil penjaringan panitia pemilihan dari 84 KK diperoleh 2 calon Ketua RT 04 RW 14 Periode 2016-2019 yaitu Bapak Susilo Prasetyo yang merupakan calon petahana dan Bapak Yanto Imron.

Semoga Sukses...






Jumat, 20 Mei 2016

Mengukir Makna Kebangkitan Nasional dengan Mewujudkan Indonesia yang Bekerja Nyata, Mandiri, dan Berkarakter

Tanggal 20 Mei 2016, Bangsa Indonesia kembali untuk memperingati hari dimana pernah terjadi sebuah peristiwa yang amat luar biasa maknanya. Hari dimana para pahlawan bangsa mengalami titik puncak yang menjadi awal kebangkitan rasa nasionalisme, sehingga mampu menggetarkan kekuatan penjajah dan merebut kemerdekaan. Perlu kita sadari dan ketahui bersama, kita tidak akan mengecap sebuah keindahan nuansa kemerdekaan tanpa adanya jerih payah dan perjuangan tokoh bangsa kala itu. Sudah 108 tahun berlalu, langkah-langkah kebangkitan bangsa Indonesia terus maju, hidup, dan berkembang, sehingga dengan globalisasi yang ditandai dengan perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya dibidang informasi, komunikasi, dan transportasi.

Seiring dengan tema penyelenggaraan Hari Kebangkitan Nasional tahun ini. yaitu Mengukir Makna Kebangkitan Nasional dengan Mewujudkan Indonesia yang Bekerja Nyata, Mandiri, dan Berkarakter, diharapkan agar pemaknaan Kebangkitan Nasional lebih difokuskan pada perwujudan kerja nyata dan pembangunan manusia yang berkarakter. Bangaa ini harus kembali pada semangat ke Bhineka Tunggal Ika, semangat Pancasila dan rasa senasib dan sebangsa, kembali pada kepribadian nasionalnya sendisi. Suatu Negara jika ingin kuat dan langgeng harus ditata berdasarkan hukumnya sendiri dan berdiri di atas kepribadian nasionalnya sendiri.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-108 tahun 2016 hadir membawa pesan, yaitu keharmonisan dalam kemajemukan di atas Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dan dalam rangka memperingati HARKITNAS ke-108 Tahun 2016 sudah menjadi kewajiban kita untuk tetap selalu menjaga nilai-nilai luhur budaya bangsa dengan menjadikannya pedoman kita dalarn kehidupan berbangsa dan bernegara Semoga dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini, rakyat Indonesia dan generasi penerus perjuangan para pendahulu mendapatkan lecutan semangat nasionalisme dalam perjuangan tanpa pamrih yang dilakukan para pejuang dan pahlawan bangsa ini. Untuk dapat mengaktualisasikan nilai dan makna kebangkitan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, demi terciptanya sebuah kemandirian bangsa Indonesia yang hakiki, adil makmur, dan sentosa.

(Sumber: www.websitependidikan.com)

Rabu, 18 Mei 2016

Peringatan Isra' Mi'raj Bersama Ust. Reza Muhammad

Panitia peringatan Isra' Mi'raj beserta pengurus DKM Al-Musthafa mengundang Bapak-Bapak pada acara peringatan Isra' Mi'raj yang akan dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal: Sabtu/21 Mei 2016
Tempat: Masjid Al-Musthafa Blok J RW 017
Waktu: 19.00 s/d Selesai
Acara: Peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW.
Penceramah: Ust. Riza Muhammad

Tabligh Akbar Bersama H. Rhoma Irama

DKM Masjid Jami' Al-Hadits mengundang Bapak/Ibu, Saudara/i dan Teman-Teman Tercinta untuk menghadiri acara Tabligh Akbar dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1437 H., bersama H. RHOMA IRAMA, Tempat Masjid Jami' Al-Hadits RT 04 RW 07 Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Bekasi.
Hari/Tanggal: Kamis, tanggal 19 mei 2016
Jam: 08:00 WIB s/d selesai.

Selasa, 17 Mei 2016

POLRI RESMI GELAR OPERASI PATUH JAYA 2016

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia resmi menggelar Operasi Patuh 2016. Operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Operasi tersebut berlaku selama dua pekan mulai hari ini Senin (16-05-2016) hingga 29 Mei 2016.

Wakorlantas Polri Brigjen Pol Indrajit mengatakan, dalam operasi ini pihaknya lebih menekankan upaya penindakan alias penilangan. Sebab, sebelumnya, Korlantas pada Operasi Simpatik lalu, hanya menerapkan upaya peringatan.

“Operasi tahun 2015 lalu laka lantas alami penurunan 16 persen, korban meninggal dunia juga turun 23 persen,” ujar Brigjen Indrajit dalam sambutannya saat gelar Apel pasukan di lapangan Korlantas Polri, Jakarta Selatan.

Menurut dia, faktor utama kecelakaan ialah banyaknya pelanggaran lalu lintas. ”Contohnya melanggar lampu merah, kecepatan tinggi dan melawan arus,” tegasnya.

Pada Operasi Patuh 2016 kali ini ada enam tujuan yang diharapkan bisa tercapai. Antara lain:
  1. Meningkatkan disiplin masyakat dalam berlalu lintas;
  2. Terciptanya lalu lintas yang optimal dan tertib berlalu lintas;
  3. Terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap polri dengan terbentuknya opini positif dalam berlalu lintas;
  4. Menurunnya tingkat korban dalam berlalu lintas;
  5. Menurunnya pelanggaran dan julamlah kemacetan;
  6. Terwujudnya situasi dan kondisi lalu lintas yang mantap.
”Tentu kita harus utamakan keselamatan personel dalam operasi dan pedomani SOP (standar operasional prosedur) yang ada,” terang Brigjen Pol Indrajit.

Untuk pengendara sepeda motor, kesalahan-kesalahan yang akan dikenai tilang di antaranya kelengkapan surat-surat kendaraan, pengendara melawan arus, pelat nomor tidak sesuai aslinya, pengendara atau peenumpang tidak mengenakan helm, motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi), harus nyala lampu besar di siang hari, melanggar lampu merah, melanggar marka jalan, dan naik motor lebih dari dua orang. 

Sementara, untuk pengendara mobil ada enam sasaran, yakni pelat nomor tidak sesuai aslinya, simbul pada pelat nomor, pakai rotator atau sirene pada mobil pribadi, tidak pakai sabuk pengaman, melanggar lampu merah, serta melanggar marka jalan.

(sumber: Fanpage FB Divisi Humas POLRI)



Senin, 16 Mei 2016

Bahaya PREDATOR ANAK dan PORNOGRAFI

Dalam satu minggu ini media sedang dipenuhi oleh berita terkait kekerasan seksual. Baik yang menimpa perempuan maupun anak-anak. dan data polri dalam satu minggu ini telah terjadi 14 kasus kekerasan seksual di seluruh Indonesia. Modus operandi banyak dilakukan oleh orang-orang terdekat, yaitu: paman, saudara, sepupu, keluarga inti, teman bermain dan orang-orang yang diminta menjaga anak. Mari bersama sama meningkatkan kewaspadaan terhadap keluarga.

Berikuit Tips melindungi anak:
  1. Orang tua baiknya mengetahui kegiatan keseharian anak selama satu minggu;
  2. Catat nomor telepon polsek/polres terdekat dengan lingkunan si anak. dan jelaskan kepada sang anak terkait kondisi darurat dimana harus melapor kepada polisi;
  3. Orang tua baiknya mengenal orang-orang di lingkungan sekitar anak;
  4. Orang tua baiknya membekali anak dengan penjelasan singkat terkait alat produksi serta untuk tidak mudah percaya terhadap orang terdekat apalagi terhadap orang asing;
  5. Awasi akses internet anak, dan tawarkan website-website edukatif dan inspiratif.
atau bisa juga dengan tips sesuai meme-meme berikut.

Mari bersama sama mencegah adanya tindak kriminal. Lewat kasih sayang dan komunikasi yang baik dalam keluarga.

Salam Lima Jari !!!

(Sumber: Fanpage FB Divisi Humas POLRI)






Selamat Melaksanakan UN Bagi Siswa SD Kelas 6

Pekan ini, siswa kelas 6 SD di seluruh Indonesia secara serentak melaksnakan Ujian Nasional. Semoga para peserta UN khususnya putra-putri warga RT 05 RW 14 dapat meraih kesuksesan dalam menjalani UN dengan Jujur sesuai dengan Moto UN 2016:

UJIAN NASIONAL JUJUR DAN BERPRESTASI “PRESTASI YA, JUJUR HARUS”

Minggu, 15 Mei 2016

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 16-29 Mei 2016

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi bersandikan 'Operasi Patuh Jaya' yang akan digelar mulai Senin 16 Mei 2016 besok.

Operasi digelar selama 14 hari mulai Senin 16 Mei 2016 sampai 29 Mei 2016 dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda. Operasi lalu lintas ini merupakan operasi cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan. Dalam operasi ini pola penindakan lebih banyak pada tindakan represif yakni dengan memberikan tilang kepada pengendara yang nakal.

Adapun sasaran operasi adalah pengendara angkutan umum atau barang, mobil pribadi dan motor. Sementara target operasi pelanggar lawan arus, melanggar rambu-rambu lalu lintas atau menaikan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat.

(Sumber: Broadcast via medsos)


Sabtu, 14 Mei 2016

Kongkow Bareng I Warga RT 05 RW 14

Foto-foto kongkow bareng warga RT 05 RW 14, Cimuning, Mustika Jaya, Bekasi bertempat di halaman Ruko Blok C1 Bekasi Timur Regensi pada hari Sabtu tanggal 14 Mei 2016



















Jumat, 13 Mei 2016

Tidak Perlu Surat RT-RW, Kini Mengurus e-KTP dan Akta Kelahiran Cukup Fotokopi Kartu Keluarga

Mempertimbangkan bahwa cakupan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) sampai saat ini baru mencapai 86%, dan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran baru mencapai 61,6%, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah memerintahkan para Gubernur, dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia untuk segera melakukan percepatan layanan perekaman e-KTP serta penerbitan akta kelahiran.

Permintaan itu tertuang dalam surat bernomor 471/1768/SJ yang dikirimkan Mendagri Tjahjo Kumolo kepada para Gubernur, Bupati/Walikota di seluruh Indonesia pada 12 Mei 2016 lalu.
Dalam surat tersebut Mendagri menegaskan, seiring dengan semakin tertatanya database kependudukan di seluruh Indonesia, maka dalam pelayanan perekaman, penerbitan, dan penggantiap e-KTP yang rusak dan tidak merubah elemen data kependudukan, perlu penyederhanaan prosedur. “Cukup dengan menunjukkan fotokopi Kartu Keluarga tanpa surat pengantar dari RT, RW dan Kelurahan/Kecamatan,” tegas Mendagri.

Mendagri meminta para Gubernur, Bupati/Walikota di seluruh Indonesia agar membuka loket khusus untuk pelayanan bagi penduduk yang belum mendapatkan e-KTP pada saat perekaman massal, dan memberikan pelayanan rekam cetak di luar domisili sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2016.

Selain itu para Gubernur, Bupati/Walikota perlu melakukan jemput bola dengan pelayanan keliling untuk perekaman di sekolah, kampus, mall, perusahaan-perusahaan, panti jompo, lembaga pemasyarakatan, dan desa/kelurahan.

“Bagi penduduk yang pada tanggal 1 Mei 2016 sudah berusia lebih dari 17 tahun atau sudah menikah dan tidak sedang menetap di luar negeri, wajib melakukan perekaman paling lambat tanggal 30 September 2016,” bunyi salah satu poin dari surat Mendagri itu.

Adapun penarikan e-KTP yang pindah, menurut Mendagri, dilakukan di daerah tujuan setelah diterbitkan e-KTP yang baru.

Mendagri juga meminta para Gubernur, Bupati/Walikota agar secara bertahap semua unit layanan yang berada di wilayahnya menggunakan alat baca e-KTP/card reader, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.


Akta Kelahiran

Untuk penerbitan akta kelahiran, Mendagri meminta para Gubernur, Bupati/Walikota agar mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016, dan tidak perlu surat pengantar RT, RW dan Kelurahan/Desa.

Mendagri juga meminta para Gubernur, Bupati/Walikota agar memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota untuk bekerjasama dengan Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit di daerah, untuk melakukan jemput bola pengurusan akta kelahiran, antara lain melalui sekolah TK, SD, SMP, SMU/SMK dan rumah sakit/Puskesmas, serta rumah persalinan.

“Pemerintah Daerah dilarang memberikan syarat tambahan dalam pelayanan perekaman e-KTP dan penerbitan akta kelahiran, misalnya dengan lunas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan lain-lain,” tegas Mendagri dalam surat tersebut.
Mendagri juga meminta para Gubernur, Bupati/Walikota agar memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota atau Unit Kerja yang membidangi Administrasi Kependudukan di Provinsi untuk membuat SMS/Whatsapp Gateway dan menyebarluaskan nomorhandphone kepada masyarakat luas untuk memudahkan sarana komunikasi dengan pemohon layanan/masyarakat.

Tembusan surat edaran tersebut disampaikan ke sejumlah pihak, di antara Presiden RI, Menko Polhukam, Ketua Komisi II DPR-RI, Ketua Komite I DPD-RI, dan Pimpinan DPRD Provinsi di seluruh Indonesia

(Sumber: www.seskab.go.id)