Cari Blog Ini

Sabtu, 28 April 2018

Ayo Kita Jaga Kebersihan Lingkungan

Pagi ini dilakukan giat pembersihan lingkungan oleh Petugas UPTD Kebersihan Kec. Mustika Jaya. Selain memberishkan puing-puing/tebangan pohon paska pengecoran jalan, juga pembersihan Pos Keamanan lama dari sampah dan barang-barang bekas tidak bertuan yang selama ini menumpuk di Pos Kemanan dan sekitarnya.

Selanjutnya bagi seluruh warga RT 05 RW 14 khususnya wilayah residen diharap agar  tidak membuang/menaruh barang di Pos Keamanan maupun fasum2 lainnya. Saling mengingatkan apabila mengetahui ada yang melakukannya.

Buanglah sampah pada tempat sampah yang telah disediakan, apabila volume tidak mencukupi, sedikit berkorban dengan langsung membuangnya di TPS di samping Musholla.

Perlu diingat, Petugas Pengangkut Sampah dan UPTD hanya mengangkut sampah rumah tangga.

AYO KITA JAGA KEBERSIHAN LINGKUNGAN










Jumat, 27 April 2018

Polri Menggelar Operasi Patuh 2018 Serentak Di Indonesia

Polri menggelar Operasi Patuh 2018 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada tanggal 26/4/2018 s/d 9/5/2018. dengan sasaran operasi meliputi :
  • Pengemudi menggunakan HP saat berkendara - Pengemudi masih di bawah umur dan/atau tidak memiliki SIM;
  • Tidak memakai helm;
  • Melawan arus;
  • Berboncengan lebih dari satu saat menggunakan sepeda motor;
  • Mengemudi/berkendara melebihi batas kecepatan - Tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi R4 atau lebih;
  • Pengemudi di bawah kendali miras dan/atau narkoba.
MARI PATUH BERLALU LINTAS DEMI KEAMANAN

Sumber: Laman FB Divisi Humas Polri

Kamis, 26 April 2018

Apotek Century BTR Adakan Baksos

Apotek Century Bekasi Timur Regensi mengundang untuk mengikuti Bakti sosial kesehatan untuk umum.
Kenali penyakit secara dini melalui konsultasi secara GRATIS di Apotek Century

Layanan SAMSAT Segera Hadir di Kantor Kelurahan Cimuning

Satu lagi pelayanan dari Pemkot Bekasi untuk memudahkan warga kelurahan Cimuning dan sekitarnya dalam melaksanakan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Bekasi. Insyaa-allah mulai bulan Mei 2018, di kantor Kelurahan Cimuning, Mustika Jaya, Bekasi akan hadir layanan SAMSAT untuk melayani pembayaran PKB Kota Bekasi.

Launching layanan Samsat di Kantor Kelurahan Cimuning (30/4/2018)

Sumber: WAG Lingkup Kelurahan Cimuning


Pemkot Bekasi Masuk Pemda Berkinerja Sangat Tinggi

Pemerintah Kota Bekasi diganjar penghargaan berkinerja sangat tinggi berbintang dua dari Kementerian Dalam Negeri pada Malam Apresiasi Penyelenggara Pemerintah Daerah yang digelar Rabu malam, (25/4/2018) di Hotel Sultan Jakarta.
Pemkot Bekasi dengan nilai 3.2154 diantara ratusan pemerintah Kota se-Indonesia yang dinilai Kemendagri dan BPKP atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) 2016. Sementara peringkat pertama diraih Kota Malang disusul peringkat kedua Kota Makassar dan di posisi ketiga Kota Surabaya.
Penilaian kinerja berdasarkan capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK ) yang telah ditetapkan oleh kementrian dalam negeri.
Penjabat (Pj) Walikota Bekasi Ruddy Gandakusumah menerima secara langsung penghargaan tersebut sembari mengatakan penghargaan ini diraih berkat kerja keras aparatur Pemkot Bekasi.
"Jelas kinerja sangat tinggi ini tidak diraih dengan mudah. Tapi kota Bekasi membuktikan bisa meraihnya, berkat kesungguhan dalam melaksanakan program kegiatan secara keseluruhan," kata Ruddy usai acara.
Lanjut Ruddy mengapresiasi jajaran para pemangku jabatan dan pegawai Pemkot Bekasi mampu mewujudkan kinerja yang baik dalam program yang tengah dijalankan.
"Bayangkan bisa masuk dengan nilai sangat tinggi dari ratusan pemkot di Indonesia. mudah-mudahan tahun depan bisa lebih baik lagi dengan Cara kita lakukan evaluasi yang menjadi sedikit kekurangan ," kata Ruddy.
Turut mendampingi Ruddy saat malam penganugerahan, Asisten Pemerintahan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda, dan Bagian Humas Setda.
Diinformasikan, Malam penganugerahan ini pun bertepatan Hari Otonomi Daerah Ke-22. Otonomi daerah yang berarti, Pemda memiliki hak, wewenang, dan kewajiban sebagai daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri masalah pemerintahan serta kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (goeng)
Sumber: Laman FB Kota Bekasi

Demi Keamanan, Pakailah Helm Saat Berkendara

Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 291 ayat 1:

"Setiap pengendara atau penumpang sepeda motor yang tak mengenakan helm standar nasional dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp. 250 ribu".

Sumber: Laman FB Divisi Humas Polri




Rabu, 25 April 2018

Menyambut Ramadhan, Musholla At-Taubah Berbenah Diri

Alhamdulillah, proses perbaikan/renovasi Musholla At-Taubah telah dapat diselesaikan. Beberapa perbaikan yang dilakukan antara lain perbaikan plafon, atap/genteng, pintu, jendela dan saluran air tempat wudlu. Biaya yang dihabiskan untuk perbaikan Musholla ini sebesar Rp.1.880.000,- yang berasal dari swadaya murni warga RT 05 RW 14 Cimuning, Mustika Jaya, Bekasi yang diambil dari alokasi Dana Non Iuran Warga

Semoga jamaah menjadi semakin khusyu' dan nyaman dalam menjalankan ibadah di Musholla At-Taubah.






Sebelumnya:

Layanan Pembayaran PBB Online Kembali Hadir di RT 05 RW 14

Bank Jabar Banten (BJB)/ Bank Tabungan Negara (BTN) kembali hadir di wilayah RT 05 RW 14 untuk melayani Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Bekasi melalui Operasi Sisir (Opsir) PBB pada:


Hari & Tanggal:


Tempat: 

Surat Edaran Lurah Cimuning sehubungan dengan
pelaksanaan Opsir PBB pada tangga 30 April 2017

Pajak Untuk Pembangunan
Ayo Bayar Pajak!!!

Tahukah Kamu Apa Fungsi Garis Kuning Yang Ada Dalam Trotoar ?

Garis kuning bertekstur balok atau dot bernama “Guiding Block”, fungsi Guilding Block diperuntukan untuk penyandang disabilitas yang tunanetra sebagai tanda petunjuk untuk jalan, sehingga mereka tidak tersesat dan mereka dipandu saat sedang berjalan di trotoar.

Terdapat 2 Macam Tekstur Guilding Block:
  • Tekstur garis lurus : Tekstur lurus ini difungsikan sebagai penanda untuk bisa terus berjalan.
  • Tekstur titik-titik (dot) : Tekstur titik-titik menandakan bahwa penyandang disabilitas harus berhenti saat berjalan.
Sumber: Laman FB Divisi Humas Polri

5 Tips Aman Berkendara Saat Hujan

  • Periksa semua lampu kendaraan, apakah berfungsi dengan baik;
  • Periksa kondisi tekanan udara dalam ban dan kedalaman alur ban secara utuh;
  • Periksa kondisi kontrol utama komponen kendaraan (pedal rem, gas maupun kopling;
  • Kurangin kecepatan dalam mengendarai kendaraan, karena permukaan jalan licin;
  • Jangan sembarangan menerobos genangan air karena tidak tahu kedalamannya.

Selalu Waspada Ya...

Sumber: Laman FB Divisi Humas Polri

5 Tips Aman Cegah Kejahatan Saat Naik Angkutan Umum

  • Pastikan menggunakan angkutan yang mempunyai trayek yang sesuai tujuan;
  • Jika merasa ada sesuatu yang mencurigakan, lebih baik segera turun;
  • Fokuslah dengan rute angkutan ajakan dari orang yang mencurigakan;
  • Jangan menggunakan sesuatu yang mencolok, seperti perhiasan yang berlebihan;
  • Tahan keinginan untuk tidur dalam angkutan umum.
Sumber: Laman FB Divisi Humas Polri
Waspadalah!!! Waspadalah!!!
Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat dari pelakunya, tapi juga karena ada KESEMPATAN

Selasa, 24 April 2018

Stop Berponsel Saat Berkendara !!!

Menurut Pasal 106 ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menjelaskan bahwa setiap pengendara bermotor harus berkonsentrasi.

Pelanggaran terhadap pasal tersebut akan diberikan sanksi di Pasal 283 yang berisikan ancaman maksimal 750 ribu rupiah atau kurungan penjara paling lama tiga bulan.



Sumber: Laman FB Divisi Humas Polri



5 Tips Cerdas Hindari Kejahatan di Dunia Maya

  1. Pilihlah kata sandi (password) yang unik dan aman untuk setiap akun online yang kalian miliki;
  2. Hapus email dari pengirim yang tidak dikenal dan jangan klik link pada email yang terlihat mencurigakan;
  3. Selalu pantau akun rekening keuangan terkait aktivitas yang tidak biasa;
  4. Gunakan solusi backup aman untuk melindungi file dan backup secara teratur sehingga penjahat tidak dapat menggunakannya sebagai tebusan;
  5. Jangan menunda menginstal perangkat lunak (software) keamanan. Pastikan perangkat lunak selalu dalam keadaan baru/terupdate.
Sumber: Laman FB Divisi Humas Polri


Sekda Pimpin Langsung Pembahasan Juknis PPDB Online Tahun 2018

Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen terus meningkatkan mutu pendidikan di Kota Bekasi. Hal ini disampaikan sekretairis daerah, Rayendra sukarmadji pada rapat pembahasan Petunjuk Teknis pelaksanaan PPDB Online di ruang rapat sekretaris daerah kota bekasi Senin (23/4/2018).
Komitmen yang dilakukan pemkot Bekasi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kota Bekasi Salah satunya dengan proses rekruitmen peserta didik melalui mekanisme yang adil dengan mengedepankan asas objektifitas, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, kompetitif serta peningkatan mutu.
Pemerintah Kota Bekasi akan kembali menerapkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tahun Ajaran 2018/2019 pada SMPN , melalui jalur Zonasi 45%, jalur Umum 29% ( dalam kota 24% , luarkota 5%), jalur prestasi 1% dan jalur Afirmasi 25%
Rayendra menjelaskan masih perlu adanya penyempurnaan draf petunjuk teknis ppdb online 2018 tentunya kita belajar dari tahun-tahun sebelumnya dan melakukan evaluasi, Terangnya.
"Evaluasi tersebut dilakukan guna meminimalisir jika adanya gejolak atau masalah saat pembukaaan ppdb online .
Sekarang kita telah membuktikanya penerapan PPDB telah baik dilaksanakan dan hasilnya sebagian kecil dirasakan masyarakat kota Bekasi".
Sementara itu Kepala dinas pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi mengatakan jadwal pelaksanaan PPDB online rencananya akan digelar mulai 20 Juni-19Juli 2018
Para peserta PPDB online kata Ali, dapat langsung mengakses website PPDB Kota Bekasi 2018 , http: //bekasi.siap-ppdb.cpm dengan menggunakan nomor pin yang tertera pada kartu ujian peserta.
Menurutnya, nomor pin itu telah diberikan Disdik Kota Bekasi kepada para peserta dan hasilnya akan mucul dan terintegrasi dengan database.
"Sejumlah nomor pin ini berada pada kartu peserta ujian dan hanya dapat dipergunakan saat mendaftar online pada waktu yang ditentukan.
Selanjutnya, pada kurun waktu tersebut para peserta diberikan kesempatan untuk melamar ke sekolah tujuan," ungkapnya.
Rapat pemantapan sosialisasi PPDB online ini dihadiri sekretaris daerah, kadisdik, kadisdukcapil, kadinsos, para camat serta jajaran di lingkup dinas pendidikan.
Sumber: Laman FB Pemerintah Kota Bekasi

Senin, 23 April 2018

Alhamdulillah, Musholla At-Taubah Sudah Berpendingin Udara

Setelah terpasang 2 unit AC @ 1/2 PK yang merupakan sumbangan dari Donatur, hari ini (23/4/2018) terpasang lagi 2 unit AC merek Daikin FTNE20MV14 @ 3/4 PK. Untuk menunjang penggunaan 4 AC dengan kapasitas keseluruhan 2,5 PK, telah dilakukan penambahan daya Musholla At-Taubah oleh PLN, dari semula 1.300 VA menjadi 3.500 VA.

Penambahan 2 Unit AC di Musholla At-Taubah ini menghabiskan dana sebesar Rp.9.349.900,- termasuk biaya penambahan daya PLN sebesar Rp.2.396.900,-. Sumber pendanaan pemasangan 2 unit AC ini berasal dari swadaya murni warga RT 05 RW 14 Cimuning, Mustika Jaya, Bekasi yang diambil dari alokasi Dana Non Iuran Warga.

Terima kasih kepada para donatur, semoga amal ibadahnya mendapat balasan berlipat ganda dari Allah SWT. Aamiin....

Semoga dengan telah terpasangnya AC, jamaah menjadi semakin khusyu' dan nyaman dalam menjalankan ibadah di Musholla At-Taubah.

Musholla At-Taubah, Bekasi Timur Regensi Blok A1, Cimuning, Mustika Jaya, Bekasi

2 Unit AC baru telah terpasang





Himbauan Untuk Penghematan Listrik

Pemasangan 2 Unit AC

Penambahan Daya oleh Petugas PLN


2 Unit AC Merk Daikin FTNE20MV 3/4 PK