Cari Blog Ini

Senin, 23 September 2019

Tindak Pengrusakan Mobil Parkir Di Blok C1

Pada hari Senin tanggal 23 September pukul 15:44 di depan ruko blok C1 telah terjadi tindak pengrusakan mobil dengan pembaretan bodi. Perbuatan pelaku yang juga pedagang K-5 yang berjualan di depan ruko blok C1 terekam CCTV RT 05 RW 14.

Pada mulanya pelaku tidak mengakui perbuatannya namun setelah didesak dengan menunjukkan bukti rekaman CCTV, pelaku akhirnya mengakui telah melakukan pembaretan mobil Toyota Yaris milik pedagang sayur ruko blok C1 dengan menggunakan paku. Menurut keterangan pelaku, pelaku kesal karena posisi parkir mobil mengganggu yang bersangkutan untuk berjualan di lahan parkir ruko blok C1. 

Setelah dilakukan mediasi oleh Pengurus RT 05 RW 14, akhirnya pemilik mobil dan pelaku sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan damai dan kedua belah pihak menyepakati pelaku membayar ganti rugi kepada pemilik mobil. Kesepakatan damai tersebut dinyatakan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan para saksi.

Kejadian pengrusakan mobil yang parkir beberapa waktu lalu juga pernah terjadi di wilayah RT 05 RW 14 tepatnya di depan ruko blok A1 dengan pelaku yang juga pedagang K-5.

Sekedar untuk diketahui, Pengurus RT 05 RW 14 tidak pernah memberikan ijin ataupun menarik iuran pedagang K-5 yang berjualan di lahan parkir yang merupakan Fasilitas Umum (Fasum) di depan ruko blok A1, B1 dan C1. Selama ini para PKL tersebut negosiasi dan meminta ijin langsung dengan pemilik Ruko di mana PKL berjualan di depan rukonya. Namun demikian, Pengurus mengharapkan para pedagang K-5 dan para pemilik ruko yang memberikan ijin bagi pedagang K-5 turut menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan dan kenyamanan lingkungan bagi seluruh aktifitas masyarakat. 


Berita terkait Bebeberapa kejadian gangguan keamanan, ketertiban dan kebersihan yang terjadi di lingkungan RT 05 RW 14 dapat dilihat di SINI


Rabu, 11 September 2019

Duka Kami Untuk Pak Habibie

Keluarga Besar RT 05 RW 14 Cimuning, Mustika Jaya, Bekasi turut berduka cita atas wafatnya mantan Presiden RI Ke 3:

Bapak B.J. Habibie
(25 Juni 1936 - 11 September 2019)
Allahummaghfirlahu warchamhu wa-afihi wa'fuanhu


Rabu, 04 September 2019

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bekasi Kini Ada di BTC Mall

Mulai Hari ini (4/9/2019), Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bekasi pindah ke BTC Mall Jl. Joyo Martono, Bekasi Timur, sebelumnya MPP berada di Lotte Mart Jl. Juanda Bekasi.
Jam operasional MPP BTC Mal yaitu hari Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB.
Berikut pelayanan yang dapat diurus di MPP BTC:
  1. SKCK,
  2. STLK,
  3. Perizinan OSS (32 izin),
  4. Perizinan online SILAT (20 izin),
  5. Perizinan melalui SIMYANDU (10 izin),
  6. Pembuatan NPWP,
  7. Konsultasi SPT Pajak Tahunan,
  8. Layanan Pospay,
  9. Pencetakan KK hilang/rusak,
  10. Pencetakan KTP hilang/rusak,
  11. Pembuatan Akte Kelahiran (di atas 60 hari),
  12. Pembuatan Akte Kematian,
  13. Penerbitan Kartu AK 1,
  14. Mutasi PBB/Balik Nama,
  15. Cetak salinan PBB,
  16. Perubahan alamat WP dan Obyek pajak,
  17. Data tunggakan pajak,
  18. Pembayaran Pajak Daerah (BJB),
  19. Layanan Pospay Kantor Pos (7 layanan),
  20. Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan,
  21. Konsultasi BPJS Ketenagakerjaan,
  22. Pembayaran PDAM,
  23. Pendaftaran PDAM,
  24. Pengaduan PDAM,
  25. Layanan Perbankan Bank BNI,
  26. Layanan Kesehatan (Dinkes),
  27. Layanan Informasi Telkom,
  28. Pemasangan sambungan Telkom,
  29. Layanan Pendaftaran Haji,
  30. Pembuatan Pasport Baru, dan
  31. Perpanjangan Paspor.

Selasa, 03 September 2019

Pembangunan dan Renovasi Kamar Mandi dan Tempat Wudhu Musholla Tahap II

Alhamdulillah, Giat Penggantian Pembangunan dan Renovasi Kamar Mandi dan Tempat Wudhu Musholla Tahap II dapat diselesaikan. Dalam pembangunan ini, beberapa lingkup pembangunan dan renovasi yang dilaksanakan antara lain penggantian pintu Musholla (pintu sliding kaca dengan bingkai aluminium), pengeboran air,  pembangunan Toren Air dan Renovasi Tempat Wudhu Musholla.

Biaya untuk pembangunan dan renovasi ini adalah sebesar Rp.11.096.000,- 

Pembiayaan kegiatan pembangunan dan renovasi ini adalah murni Swadaya Warga yang berasal dari Sumbangan Donatur dan Alokasi Dana Iuran Non Warga RT 05 RW 14 Cimuning, Mustika Jaya, Bekasi.

Terima Kasih Atas Do'a dan Bantuan Yang Telah Diberikan.


 





Berita terkait realisasi pembangunan dan pelaksanaan program RT 05 RW 14: