Cari Blog Ini

Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid & Musholla

Surat Edaran Dirjen Binmas Islam Kementerian Agama RI No. B.3940/DJ.III/Hk.00.7/08/2018 tanggal 24 Agustus 2018 tentang Pelaksanaan Instruksi Dirjen Binmas Islam No. KEP/D/101/1978 tanggal 17 Juli 1978 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar dan Mushalla.















Tidak ada komentar:

Posting Komentar