Cari Blog Ini

Minggu, 21 Februari 2016

Pelayanan Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran

Dalam rangka HUT Kota Bekasi ke 19, Disdukcapil Kota Bekasi akan melaksanakan pelayanan percepatan kepemilikan Akta Kelahiran pada hari Rabu tgl 24/02/2016.
Persyaratan : 
  1. Fotokopi e-KTP, apabila belum ber-KTP elektronik agar melampirkan keterangan sudah rekam KTP elektronik dari Kecamatan.
  2. Fotokopi KK, 
  3. Fotokopi Buku Nikah, 
  4. Keterangan lahir dari RS/Bidan 
  5. Keterangan kelahiran dari Kelurahan.

Prioritas penduduk usia 0-18 thn, Gratis......

Tidak ada komentar:

Posting Komentar