Cari Blog Ini

Kamis, 17 November 2016

Menutup Jalan Untuk Kepentingan Pribadi

Sekedar untuk mengingatkan khusunya warga RT 05 RW 14 Bekasi Timur Regensi, Cimuning, Mustika Jaya, Bekasi bahwa apabila menyelenggarakan acara/kegiatan pribadi perlu diperhatikan hak-hak masyarakat dan warga sekitar apalagi sampai harus menutup jalan maka dimohon untuk berkoordinasi dengan pemerintah, polisi, perwakilan warga; rukun tetangga dan rukun warga, sehingga tidak mengganggu masyarakat/warga sekitar atau pengguna jalan lainya.

Menutup jalan umum untuk kegiatan/acara/hajatan pribadi/golongan sebenarnya diperbolehkan, asal memenuhi persyaratan2 yg telah ditentukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar