Cari Blog Ini

Rabu, 19 April 2017

Himbauan Pengurusan Surat Keterangan Tinggal Sementara

Berkenaan dengan Permendagri No 14 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pendataan Penduduk Non Permanen, Warga RT 05 RW 14 Bekasi Timur Regensi, Cimuning, Mustika Jaya, Bekasi yang masih berKTP-el luar Kelurahan Cimuning dihimbau untuk mengajukan permohonan Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS), sesuai dengan arahan Lurah Cimuning melalui Surat No. 470/67-Kl.Cmn tertanggal 4 April 2017:


Lihat:


1 komentar: