Cari Blog Ini

Jumat, 19 Januari 2018

KPU MENCOKLIT

INGAT !!!!!

Mulai tanggal 20 Januari 2018 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan mendatangi semua rumah warga untuk melakukan COKLIT, yaitu :
  1. Mencatat pemilih yang telah memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam daftar pemilih
  2. Memperbaiki data pemilih apabila terdapat kesalahan
  3. Mencoret pemilih yang telah meninggal.
  4. Mencoret pemilih yang telah pindah domisili ke daerah lain.
  5. Mencoret pemilih yang telah berubah status sipil menjadi status TNI atau POLRI,
  6. Mencoret pemilih yang belum genap berumur 17 tahun dan belum kawin/menikah pada hari pemungutan suara.
  7. Mencoret data pemilih yang dipastikan tidak ada keberadaannya,
  8. Mencoret pemilih yang terganggu jiwa/ingatannya berdasarkan surat keterangan dokter
  9. Mencoret pemilih yang sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
  10. Mencatat pemilih berkebutuhan khusus pada kolom jenis disabilitas
  11. Mencoret pemilih yang berdasarkan identitas kependudukan bukan merupakan penduduk pada daerah yang menyelenggarakan pemilihan.
Tunggu kedatangan mereka ya....,
dan sampaikan data anda dan keluarga untuk "DAFTAR PEMILIH BERKUALITAS"

Yu Sebarkan !!!

#kpuMelayani
#kpuMencoklit
#datapemilihberkualitas
#pilgubjabarsemarak
#pilwalkotbdgaksesibeldanbermakna
#pilkadaserentakgembira

Tidak ada komentar:

Posting Komentar