Cari Blog Ini

Selasa, 27 Februari 2018

5 Kesalahan Penggunaan Lampu Hazard yang Membudaya di Indonesia


Lampu hazard masih sering disalahgunakan, khususnya bagi pengendara di Indonesia. Kita sering melihat mobil yang menyalakan lampu tersebut ketika sedang berjalan di lajur tengah jalan bebas hambatan, bahkan ada lagi yang menyalakannya ketika memasuki terowongan.

Penggunaan lampu hazard yang tidak semestinya memang sudah menjadi budaya di negeri ini. Demikian diktakan Pendiri Jakarta Defensive Driving, Jusri Pulubuhu.

"Masalah lampu hazard ini seperti kesalahan yang dilakukan secara massal, sampai pada akhirnya tindakan ini dibenarkan," tutur Jusri ketika dihubungi kumparanOTO, Kamis (21/12).

"Di daerah Sumatera khususnya Riau, lampu hazard digunakan sebagai lampu lurus, karena kalau sein itu di sana untuk belok kanan atau kiri. Dan petugas sudah membenarkan hal ini, karena ya itu tadi sudah menjadi budaya," imbuh Jusri.

“Malah di sana (Riau) kalau orang yang hendak lurus tidak menyalakan hazard, itu yang justru salah,” tambah Jusri.

Lalu, kapan seharusnya lampu hazard dinyalakan?

Kata Jusri, secara teori lampu hazard sebenarnya berfungsi untuk menginformasikan kendaraan lain, jika kendaraan yang kita tumpangi berhenti di tempat yang beresiko tinggi, seperti jalan tol atau tikungan.

Sehingga jika dinyalakan dalam waktu yang tepat, lampu hazard tidak akan mengganggu visibilitas orang lain dalam berkendara.

Tak hanya itu, Jusri juga menjabarkan beberapa situasi, dimana pengguna jalan tidak diperkenankan untuk menghidupkan lampu hazard, seperti :

1. Saat hujan lebat
Saat hujan deras melanda, tidak jarang kita temukan pengguna jalan menghidupkan lampu hazard-nya. Ternyata hal mainstream ini sama sekali tidak dapat dibenarkan. Selain dapat membuat pengendara lain silau, menghidupkan hazard dikala hujan juga dapat memecahkan konsentrasi pengguna jalan lain dalam berkendara.
Apabila hujan lebat melanda, pengendara hanya perlu berhati-hati, kurangi kecepatan dan cukup menyalakan lampu utama apabila diperlukan.


2. Saat keadaan berkabut
Jusri mengatakan sebenarnya dalam situasi berkabut, lampu hazard tidak bisa banyak membantu Anda untuk menerangi lingkungan sekitar.
Dalam situasi ini, Anda cukup untuk menggunakan fitur foglamp atau lampu kabut yang tersedia di kendaraaan anda.

3. Saat melakukan konvoi
Nah, ini pasti sering banget kumparan readers temukan di jalan-jalan, terlebih di jalan tol.
"Lampu hazard kan buat memberi sinyal ke pengendara lain jika ada bahaya, bukan untuk yang lain, apalagi konvoi,” tuturnya Jusri.


4. Saat memasuki terowongan
Ketika memasuki terowongan, memang biasanya pengendara akan mendapati keadaan jalan yang gelap. Tapi menyalakan lampu hazard tidak akan bisa juga menjadi solusi penerangan Anda.
Sama seperti berkendara saat kabut, foglamp mungkin bisa membantu kumparan readers untuk melewati terowongan yang gelap, tanpa harus memecah konsentrasi pengendara lain karena lampu hazard yang Anda nyalakan.


5. Saat hendak lurus di persimpangan
Menyalakan lampu hazard saat hendak lurus di persimpangan, menjadi tindakan yang paling berisiko akan terjadinya kecelakaan.
Tindakan ini dapat membuat pengendara lain bingung akan kode yang Anda berikan. Terlebih jika lampu hazard menyala ketika Anda hendak lurus, kendaraan yang berada di sisi kendaraan Anda, akan mengira kalau Anda ingin belok.
Fenomena miskomunikasi antar pengguna jalan seperti ini, sudah tidak aneh lagi kita temukan di jalanan. Jadi bisa dipertimbangkan lagi ya kumparanOTO readers.
Let’s be a smart driver!

Sumber asli: kumparan.com

Baca juga UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar