Cari Blog Ini

Kamis, 22 Desember 2016

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun 2017 Senilai Rp.5,4 Triliun

Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi menyepakati besaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 senilai Rp 5,4 triliun. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi usai Rapat Paripurna pengesahan Raperda APBD 2017.
"Nilainya itu kurang lebih Rp 5,4 trilliun dan kita ambil dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2016 yang diprediksi sekitar Rp 800 milliar lebih untuk menutupi pembiayaan lainnya" ujarnya.
Rahmat Effendi melanjutkan, penetapan ini juga dilakukan karena telah adanya perintah dari Presiden RI, Bappenas dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk percepatan pembangunan. "Pekerjaan yang 2017 itu harusnya ditarik ke akhir tahun. Tetapi kita 2016 akhir ini baru memulai, sehingga 1 Januari 2017 itu kita lelang agar percepatan pembangunan itu bisa terwujud untuk Kota Bekasi," ungkapnya.
Meskipun sempat ada beberapa pandangan politik yang disampaikan oleh fraksi PDIP dalam sidang paripurna, walikota bekasi tersebut menegaskan hal itu merupakan hak politik tiap partai.
"Itu pilihan politik FPDIP, kita hormati keputusan PDIP. Tapi faktanya 2/3 lebih dari seluruh anggota DPRD menyetujui tentang proses pengesahan APBD dan itu kita anggap bahwa anggota DPRD menyetujui. Tinggal memunggu verifikasi gubernur dan masuk lembaran daerah," ujarnya. (sumber: Laman FB Pemkot Bekasi).





Tidak ada komentar:

Posting Komentar