Cari Blog Ini

Selasa, 14 Maret 2017

Penertiban Spanduk Sosialisasi Calon Yang Menyalahi Kesepakatan

Untuk menjaga kondusifitas pemilihan Ketua RW 14, Panitia Pemilihan menertibkan spanduk sosialisasi salah satu calon Ketua RW 14 yang menyalahi kesepakatan. Spanduk-spanduk (6 spanduk) tersebut sebelumnya terpantau terpasang di wilayah Blok F antara lain Pos Keamanab RT 1, di gerbang masuk Blok F (RT 01, 02 dan 03) serta samping minimarket Dan Dan Blok F RT 01.

Sebagaimana disepakati dalam rapat Panitia Pemilihan tanggal 26 Februari 2017 yang juga diikuti 2 calon Ketua RW, pemasangan spanduk hanya dilakukan oleh Panlih dan dipasang di tempat-tempat yang telah ditentukan.









Baca juga:
  1. Tidak Sesuai Kesepakatan, Timses Diminta Turunkan Spanduk Sosialisasi Calon No. 1
  2. Peraturan Pemilihan Ketua RW 14
  3. Jadi Calon Ketua RW 14, Ini Profil Hamid dan Susilo
  4. Kandidat Siap Bertarung Menjadi Ketua RW 14
  5. Dibuka, Pendaftaran Calon Ketua RW 14
  6. Sosialisasi Pemilihan RW 14 via Spanduk
  7. Ayo Sukseskan Pemilihan Ketua RW 14
  8. Sosialisasi Rencana Pemilihan Ketua RW
  9. Kumpulan Peraturan dan Produk Hukum


Tidak ada komentar:

Posting Komentar