Cari Blog Ini

Jumat, 10 Maret 2017

Tindak Lanjut Penanganan Sampah RT 05 RW 14

Berdasarkan hasil evaluasi Pengurus RT 05 RW 14 Kel. Cimuning, Mustika Jaya, Bekasi dan arahan Bapak Lurah Cimuning sehubungan dengan Kondisi dan Penanganan Sampah di Lingkungan RT 05 RW 14 sejak beralihnya penanganan sampah dari Bapak Nembon ke Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kebersihan Mustika Jaya, maka bersama ini kami sampaikan bahwa Pengurus RT 05 RW 14 telah mengambil langkah-langkah lanjutan dalam hal penanganan sampah warga RT 05 RW 14 sebagai berikut: 
  1. Pembangunan bak sampah sebagai Tempat Penampungn Sementara (TPS) sampah warga RT 05 RW 14 dengan ukuran 200 cm x 150 cm x 80 cm yang berlokasi di belakang gedung eks rencana Polsubsektor.
  2. Pembuatan Gerobak Sampah yang akan dipergunakan untuk mengangkut sampah warga dari rumah/ruko ke TPS.
  3. Pengangkatan Bapak Aris sebagai tenaga pengangkutan sampah dari masing-masing rumah/ruko dengan honor bulanan Rp. 250.000,-/bulan.
  4. Pengambilan sampah dari rumah/ruko tanpa terkecuali akan dilakukan setiap Pagi (6.00 – 7.00) oleh Bapak Aris dengan menggunakan gerobak sampah yang telah disediakan akan dimulai pada hari Minggu, tanggal 12 Maret 2017.
  5. Pengambilan sampah oleh UPTD yang sebelumnya dilakukan di rumah/ruko pada setiap hari Rabu dan Sabtu selanjutnya Pengambilan hanya akan dilakukan di TPS yang telah disediakan pada setiap hari Senin, Kamis dan Sabtu. Biaya pengangkutan sampah yang dikenakan oleh UPTD tidak ada perubahan yaitu Rp.10.000/rumah dan Rp.60.000/ruko.

Atas dasar tersebut, perbedaan besaran iuran Warga Ruko yang sebelumnya diberlakukan untuk sampah yang diangkut dan tidak diangkut oleh UPTD dengan ini tidak berlaku sehingga mulai bulan April 2017, Iuran bulanan adalah sama yaitu sebesar Rp.90.000,-/Bulan.

Gerobak Sampah siap membawa sampah warga RT 05 RW 14

Pak Aris, Siap Mengangkut sampah warga RT 05 RW 14


TPS RT 05 RW 14 siap menampung sampah warga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar