Cari Blog Ini

Selasa, 06 Maret 2018

Ganjil Genap di Tol Cikampek Akan Berlaku Pekan Depan


Penerapan ganjil genap yang akan diberlakukan di ruas jalan Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur ke Arah Jakarta akan diberlakukan mulai 12 Maret 2018. “Per 12 Maret 2018, sanksi tilang akan dijatuhkan,” ujar Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Royke Lumowa, M.M.
.
Kakorlantas Polri juga meninjau langsung persiapan pelaksanaan aturan ganjil-genap di Gerbang Tol Bekasi Barat. Nantinya, ketentuan ganjil-genap diberlakukan menjelang gerbang masuk Bekasi Barat juga Bekasi Timur. Sejumlah personel kepolisian akan ditempatkan untuk melakukan pemilahan tersebut di sejumlah titik yang sudah ditentukan.
.
Program penanganan kemacetan Tol Jakarta-Cikampek ini berisi tiga aturan yang diyakini bakal ampuh mengatasi kepadatan di tol tersebut.


Sumber: Laman FB Divisi Humas Polri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar