Cari Blog Ini

Rabu, 07 Maret 2018

Resmi, PBB Jadi Peserta Pemilu 2019 Nomor Urut 19


Pada hari Selasa, tanggal 6 bulan Maret 2018, bertempat di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), berdasarkan hasil rapat pleno tanggal 4 Maret 2018, KPU menetapkan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai partai peserta Pemilu 2019, PBB menjadi peserta dengan nomor urut 19 pada pemilu mendatang.PBB mendapatkan nomor 19 karena mengikuti urutan yang sudah ada dari pengundian sebelumnya. Diketahui terdapat 14 parpol nasional dan 4 parpol lokal dalam penetapan peserta Pemilu 2019 sebelumnya.Partai nasional tersebut adalah 10 partai lama peserta pemilu dan empat partai baru, yakni PSI, Perindo, Berkarya, dan Partai Garuda. Sedangkan empat partai lokal adalah Partai Aceh dengan nomor urut 15, Partai Sira (Aceh) di nomor urut 16, Partai Daerah Aceh nomor urut 17, dan Partai Nanggroe Aceh di nomor urut 18. 


Adapun parpol peserta Pemilu 2019 sesuai urutannya adalah sebagai berikut: 


1. Partai Kebangkitan Bangsa

2.Partai Gerindra 
7. Partai Berkarya 

8. Partai Keadilan Sejahtera 


9. Partai Perindo 




10. Partai Persatuan Pembangunan 


11. Partai Solidaritas Indonesia


13. Partai Hanura 


14. Partai Demokrat 


15. Partai Aceh 

16. Partai Sira (Aceh) 

17. Partai Daerah Aceh 

18. Partai Nanggroe Aceh 

19. Partai Bulan Bintang 
    sumber foto & berita: detik.com


      Tidak ada komentar:

      Posting Komentar