Cari Blog Ini

Selasa, 27 Maret 2018

Pelanggar Kebijakan Ganjil Genap Tol Bekasi-Jakarta Mulai Ditilang

Terkait kebijakan ganjil genap yang diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek, Korlantas Mabes Polri hari ini, Selasa (27/03) mulai melakukan penilangan terhadap pengendara golongan I, III, IV dan V yang masuk ke dalam tol Jakarta-Cikampek tidak sesuai jadwal.
Kepala Unit I Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jakarta-Cikampek IPDA Muhammad Syahbani menjelaskan, selama dua pekan, polisi bersama Jasa Marga dan Kementerian Perhubungan telah melakukan sosialisasi pada kebijakan ini dalam Operasi Keselamatan Jaya 2018. Oleh karena itu, dengan berakhirnya Operasi Kesalamatan Jaya, polisi mulai melakukan penindakan bagi pengendara yang melanggar.
"Kami melakukan penindakan bagi pengendara yang melanggar aturan," tutur IPDA Muhammad Syahbani.
Sementara itu, sejak diberlakukannya sistem ganjil genap di Tol Cikampek ini, jumlah pengendara golongan I yang dihalau petugas semakin berkurang. Dengan demikan dapat dilihat tingkat kesadaran masyarakat terhadap kebijakan ini semakin meningkat
"Jumlahnya semakin sedikit berarti tingkat kesadaran masyarakat terhadap kebijakan ini semakin meningkat," pungkasnya.
Selain itu, pembatasan truk yang mengarah ke Cikampek dibatasai mulai dari Cawang sampai ke Karawang Barat.


Sumber: Laman FB Divisi Humas Polri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar